Rabies adalah satu dari sekian banyak penyakit zoonosis yang masih menjadi masalah besar dalam bidang kesehatan masyarakat, baik dari sisi kesehatan manusia maupun hewan. World Health Organization menyuguhkan sebuah data jumlah kematian sebanyak 59.000 orang (sebagian besar anak-anak) per tahun akibat rabies yang diperantarai oleh gigitan anjing di lebih dari 150 negara, terutamanya di negara-negara berkembang.
Di kawasan Asia Tenggara, terdapat 8 negara endemik rabies, salah satunya adalah Indonesia. Dengan populasi sekitar 1,5 miliar jiwa, jumlah kematian akibat rabies di Asia Tenggara sekitar 26.000 orang per tahun dan angka ini menjadi 45% dari beban global.
Rabies merupakan penyakit viral dan berakibat fatal dan disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus (Singh et al., 2018), suatu virus neurotropik dari famili Rhabdoviridae (Dutta, 2016) dan bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia (Yousaf et al., 2018). Yousaf et al., (2012) menambahkan bahwa virus ini berselimut (enveloped) dan memiliki genom RNA negatif beruntai tunggal. Genom RNA virus mengkodekan lima gen yang urutannya sangat dilestarikan.
Saat ini, ada 8 provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat dan Papua. Kasus gigitan HPR di Indonesia telah mencapai sekitar 80.860 kasus dengan 105 kematian per tahun.
Laporan lainnya adalah masih rendahnya pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap penyakit rabies serta manfaat vaksinasi rabies, khususnya pada hewan pemeliharaan yang berisiko menjadi HPR. Dalam suatu program vaksinasi rabies secara massal dan tanpa biaya, masih banyak pemilik hewan peliharaan yang datang ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan hewan untuk memvaksinasi hewan peliharaannya. Situasi ini menunjukkan bahwa rabies ada di sekitar masyarakat dan sangat berisiko menjadi penular rabies dari hewan ke manusia.
Anjing menjadi hewan penular rabies (HPR) yang paling dominan, diikuti oleh karnivora lain seperti kucing, kera, rubah, kalelawar dan sebagainya. Setengah dari populasi manusia di dunia hidup di daerah endemik rabies dan sekitar 80% kematian akibat rabies. Sebagian besar kasus terjadi di area-area pemukiman dengan fasilitas kesehatan yang terbatas dan kesadaran masyarakat yang rendah akan kesehatan. Rabies di Indonesia juga merupakan penyakit yang sudah sangat lama dan sebagian besar wilayah Indonesia adalah endemik rabies. Sebagai penyakit yang berakibat fatal, baik pada manusia maupun hewan,, rabies hingga saat ini masih merupakan persoalan kesehatan global yang belum tuntas hampir di seluruh belahan dunia.
Bahkan, situasi ini memerlukan pendekatan khusus yang disebut One Health di mana kolaborasi antara kesehatan manusia dan hewan dipererat dan semakin menyatu. Rabies ditularkan dari hewan ke hewan dan dari hewan ke manusia melalui jalur gigitan. Kasus gigitan HPR masih banyak terjadi, baik kasus yang terlaporkan maupun tidak. Provinsi Banten sudah lebih dari 10 Tahun sudah tidak ada penyakit di manusia dan di hewan, namun untuk kasus gigitan (GHPR) masih banyak Kabupaten/kota yang melaporkan sehingga masih sangat diperlukan kewaspadaan terhadap Rabies ini. Populasi HPR dan tingkat pengetahuan serta kesadaran dan perilaku masyarakat dalam memelihara hewan masih memberikan kontribusi yang diyakini cukup besar untuk menciptakan peluang terjadinya kasus rabies.
Tingginya kasus rabies dan efek fatal yang diakibatkan harus menjadi peringatan keras bahwa rabies tidak dapat dipandang sebelah mata. Edukasi tentang penyebaran dan penularan rabies baik dari hewan ke hewan maupun ke manusia harus terus digalakkan. Selain itu, tindakan nyata berupa vaksinasi rabies masih harus diperluas jangkauan wilayahnya. Selama ini Pemerintah masih mengalami banyak kendala dalam hal jangkauan wilayah vaksinasi akibat keterbatasan tenaga kesehatan hewan. Keluasan jangkauan vaksinasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian rabies karena secara epidemiologi bahwa area jangkauan (coverage area) vaksinasi yang semakin luas akan meningkatkan protektivitas hasil vaksinasi.
Semakin banyak populasi hewan yang tervaksin, maka semakin efisien herd immunity yang terbentuk. Pemerintah Khususnya Provinsi Banten bersama OPD terkait sedang berupaya untuk membebaskan wilayah Provinsi Banten bebas rabies dengan program “JAWARA” Jawa Bebas Rabies. Dengan 7 (tujuh) strategi berikut : 1. Koordinasi lintas sektor terkait, 2. Manajemen populasi anjing, 3. Kampanye kesadaran, 4. Vaksinasi hewan rabies secara massal, 5. Surveilans dan pemantauan kasus, 6. Pelaporan kasus gigitan HPR dan 7. Pendidikan dan penyuluhan masyarakat. Semoga Banten Bebas Rabies, salam semangat…
(SR/Adv/Dinkes Prov Banten)