Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama telah menjanjikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat nikah untuk semua agama. Jika Anda belum tahu, sebelumnya KUA adalah kantor yang mengurus pernikahan untuk orang Islam yang ada di Indonesia.
Sementara orang non-muslim, mengurus administrasi nikahnya di kantor pencatatan sipil. Sebenarnya, usulan mengenai KUA yang menjadi tempat nikah untuk semua agama masih ada pro dan kontra. Akan tetapi, Yaqut optimis dengan usulannya tersebut dan akan melibatkan ahli agar rencana ini bisa teralisasikan.
Kemenag Akan Mengkaji Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Seluruh Agama
Ditemui di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2024 lalu, Yaqut, selaku Menteri Agama menyampaikan bahwa, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif, tidak hanya islam, tapi seluruh agama.
Yaqut menambahkan pernyataannya bahwa ide seperti ini memiliki fungsi yang cukup bagus, di mana data-data pernikahan dan perceraian bagi semua masyarakat Indonesia berbagai agama dapat lebih terinstegrasi sebaik mungkin.
Selain itu, Yawut juga menyampaikan bahwa aula KUA juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah non-muslim yang masih kesulitan membangun rumah agama.
Namun, hal itu memang masih pro dan kontra di masyarakat. Meski begitu, Yawut optimis karena ini demi warga bangsa, serta kebaikan seluruh umat beragama, katanya yang ditemui pada Selasa, 26 Februari 2024.
Jadi, ketika harus merevisi Undang-Undang atau apa saja, pasti masyarakat akan mendukung. Sebab, usulan ini akan memudahkan untuk seluruh umat beragama di Indonesia.
Tentu saja rencana seperti ini tidak bisa terencana dengan cepat. Kemenag juga akan melakukan pengkajian mengenai KUA menjadi tempat nikah untuk seluruh agama.
Menteri Agama juga akan melibatkan seluruh stakeholder dan juga para tokoh agama. Yaqut juga meminta para jajarannya untuk menelahaan ide tersebut.
Jika memang rencana tersebut bisa berlanjut, akan mencari cara bagaimana merealisasikannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Seperti yang diketahui rencana tersebut tidak semudah yang dipikirkan.
Menurut Bambang Soesatyo, selaku ketua MPR RI, jika ingin terealisasi, Kemenag harus mengoptimalkan rencana tersebut, terutama integrasi data-data.
Tidak hanya itu, Kemenag juga harus menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tahu prosedur yang baru setelah rencana ini bisa teralisasikan. Jangan lupa, untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia.