MENU
Jumat, 12 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Tanggapan Terhadap Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka Terhadap Dirut PT Terra Drone Indonesia

SR.ID
3 jam lalu
kat- Ekonomi
AA
Tanggapan Terhadap Penangkapan Dan Penetapan Status Tersangka Terhadap Dirut PT Terra Drone Indonesia

Jakarta, 12 Desember 2025 – Terlebih dahulu kami menyampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa yang mendalam kepada semua keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya, Kami, mewakili Klien kami, pada kesempatan ini, ingin menyampaikan beberapa hal, antara lain:

Keberatan dan keprihatinan yang sangat mendalam atas proses penangkapan serta penetapan status tersangka yang dilakukan oleh penyidik terhadap sdr. Michael Wisnu Wardhana.

Bahwa menurut kami proses yang dilakukan mengandung sejumlah kejanggalan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana dijamin oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta konstitusi Republik Indonesia. Beberapa poin keberatan kami adalah sebagai berikut:

1. Penangkapan yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat: Penangkapan diduga dilakukan tanpa surat perintah penangkapan yang sah, kecuali dalam keadaan tertangkap tangan yang menurut kami tidak terpenuhi. Selain itu, alasan penangkapan yang dikemukakan tidak cukup jelas dan kuat untuk memenuhi syarat “kecurigaan yang cukup” sebagaimana dimaksud Pasal 17 KUHAP.

2. Penetapan Tersangka yang Terburu-buru dan Tidak Didukung Bukti Awal (Alat Bukti Permulaan) yang Cukup: Status tersangka ditetapkan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada Sdr. Michael Wisnu Wardhana dan kami selaku kuasa hukumnya untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan. Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini.

3. Pelanggaran Hak-Hak Tersangka: Terdapat indikasi bahwa hak-hak Sdr. Michael Wishnu Wardhana sebagai tersangka tidak dipenuhi secara penuh, termasuk:

– Hak untuk didampingi penasihat hukum sejak saat penangkapan hingga pemeriksaan dini hari dimulai (Pasal 54 KUHAP).

– Hak untuk diberitahu dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti mengenai dakwaan dan dasar hukumnya.

– Hak untuk menghubungi dan menerima kunjungan keluarga guna mendapatkan bantuan hukum dan lainnya.

4. Kekhawatiran atas Nuansa Kriminalisasi dan Persekusi: Kami melihat adanya potensi motif di balik penangkapan ini yang tidak murni berdasarkan pertimbangan hukum, melainkan didasari oleh tekanan pihak tertentu atau konflik kepentingan. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan merusak prinsip negara hukum.

Tuntutan Kami:

1. Transparansi dan Akuntabilitas Proses Hukum: Kami mendesak Polres Metro Jakarta Pusat untuk secara terbuka dan jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum serta bukti permulaan yang digunakan dalam penangkapan dan penetapan tersangka.

2. Peninjauan Kembali (Review) Status Tersangka: Kami mendesak penyidik atau melalui Kejaksaan untuk meninjau ulang penetapan tersangka ini, dan jika tidak cukup bukti, segera melakukan dekriminalisasi (mengubah status dari tersangka menjadi saksi) atau bahkan menghentikan penyidikan (SP3).

3. Pemenuhan Hak-Hak Hukum: Kami menuntut agar semua hak-hak konstitusional dan procedural Sdr. Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka dipenuhi tanpa dikurangi, termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga.

4. Proses Hukum yang Adil dan Tidak Memihak: Kami mengharapkan proses hukum selanjutnya berjalan secara independen, adil, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Kami meminta semua pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga- lembaga pengawas penegak hukum lainnya, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.

Kami juga meminta dukungan dari masyarakat luas, lembaga swadaya masyarakat, dan rekan-rekan media untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini secara kritis dan proporsional. 

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dibangun dengan transparansi dan kepatuhan pada aturan main. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak Sdr. Michael Wisnu Wardhana.

Terima kasih.

Hormat Kami,

Tim Lawyer PT Terra Drone Indonesia

1. Eva N Christianty, S.H,M.H.

2. Stella M Masengi, S.H.M.H

3. Purgatorio Siahaan, S.H

4. Samuel Bonatua Rajagukguk, S.H

5. Huala Herianto, S.H

6. Alicia Avelina Lawadinata, S.H

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera
Ekonomi

Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera

SR.ID
1 jam lalu
0

Jakarta, 12 Desember 2025 – Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan, yang mewakili aspirasi lebih dari 100 organisasi dan pegiat filantropi...

Selengkapnya..
KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

2 jam lalu
Bittime Kick-off Anniversary ke-3 dengan Flash Staking Celebration Hingga 500% APY

Bittime Kick-off Anniversary ke-3 dengan Flash Staking Celebration Hingga 500% APY

4 jam lalu
Berita Selanjutnya
KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In