MENU
Jumat, 30 Januari 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel, Keselamatan Jiwa Jadi Taruhan

SR.ID
2 hari lalu
kat- Ekonomi
AA
KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel, Keselamatan Jiwa Jadi Taruhan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api. Selain sangat membahayakan keselamatan jiwa, keberadaan orang di jalur rel juga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data KAI, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 151 kejadian orang tertemper kereta api. Jumlah tersebut meningkat menjadi 168 kejadian pada tahun 2025, dan hingga awal tahun 2026 telah terjadi 16 kejadian serupa. Data ini menunjukkan masih tingginya aktivitas masyarakat di jalur rel yang berpotensi menimbulkan risiko fatal, baik bagi individu maupun keselamatan perjalanan kereta api secara keseluruhan.

Kejadian terbaru terjadi pada Rabu (28/1/2026) pukul 03.52 WIB, melibatkan KA 35 Gajayana relasi Malang–Gambir di KM 14+400 petak jalan Bekasi–Jatinegara.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita saling menjaga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, agar tidak ada lagi korban akibat aktivitas di jalur kereta api,” ujar Franoto.

Franoto menegaskan bahwa jalur kereta api bukan ruang publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 38, yang menyatakan bahwa ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan khusus bagi pengoperasian kereta api dan merupakan area tertutup untuk umum.

Selain itu, Pasal 181 UU No. 23 Tahun 2007 melarang setiap orang untuk:

a. berada di ruang manfaat jalur kereta api;

b. menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel maupun melintasi jalur kereta api;

c. menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain operasional perkeretaapian.

“Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Berada di jalur rel, meskipun hanya sesaat, sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegas Franoto.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama 3 tahun. Apabila mengakibatkan luka berat, ancaman pidana meningkat hingga 10 tahun penjara, dan jika menyebabkan meninggal dunia, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, KAI secara konsisten melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat, patroli rutin, serta pengamanan di titik-titik rawan, sekaligus memastikan seluruh operasional perjalanan kereta api berjalan sesuai standar keselamatan yang ketat.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas bersama. Kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi wujud kepedulian terhadap nyawa dan keselamatan sesama,” tutup Franoto.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Diresmikan Anies Baswedan, Jembatan Titian Persatuan Dibangun Warga dan Aksi Bersama
Ekonomi

Diresmikan Anies Baswedan, Jembatan Titian Persatuan Dibangun Warga dan Aksi Bersama

SR.ID
17 menit lalu
0

Membentang Menyatukan Dua Seberang, Menghadirkan Jalan Pulang. Penantian 30 tahun warga Karanganyar resmi lunas hari ini. Terima kasih kepada seluruh...

Selengkapnya..
Peduli Sumatra: Adira Finance Bantu Warga Terdampak & Tanam Pohon Berakar Kuat Bersama Grup MUFG

Peduli Sumatra: Adira Finance Bantu Warga Terdampak & Tanam Pohon Berakar Kuat Bersama Grup MUFG

1 jam lalu
Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Nataru Berjalan Aman & Lancar

Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Nataru Berjalan Aman & Lancar

1 jam lalu
Berita Selanjutnya
KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir

KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    402 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In