SERANG, Suara-Rakyat.ID – Hj. Kr (66) warga Kampung Angsana, Desa Tirem Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, harus merelakan gelang emas seberat 100 gram dan uang Rp 15 juta digondol wanita yang baru dikenalnya.
Korban melepas perhiasan yang ada di tangan nya itu setelah terkena hipnotis oleh wanita yang mengaku bernama May, warga Kabupaten Tangerang.
Diperoleh keterangan, kasus hipnotis ini terjadi pada Kamis (26/8). Awalnya korban bertemu diperjalanan dengan pelaku dekat kediaman korban. Pelaku kemudian menyapa korban. Dalam percakapanya, pelaku memberitahu bahwa berniat untuk membeli sawah.
Secara kebetulan, korban juga mendapat informasi ada tetangganya yang mau menjual tanah sawah seharga 285 juta. Karena kelihatannya serius, maka korban mengajak May untuk singgah ke rumahnya untuk bicara serius tentang maksud pelaku membeli sawah di daerah itu.
Sampai didalam rumah, pelaku dengan modusnya pura-pura mijit tangan korban. Sesaat kemudian, tiba-tiba pelaku meminta korban untuk melepas gelang mas yang ada ditangannya dan mau dicuci dulu karena masnya sudah tidak mengkilap lagi.
Seperti layaknya orang terkena hipnotis, korban melepas gelang di tangannya. Setelah itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan kembali membawa yang berisi air.
Kemudian dengan perkataan yang datar dia meminta kepada korban agar menyerahkan gelang masnya yang sudah digenggamnya. Dalam kondisi tidak sadar, korban langsung menyerahkan gelang masnya kepada pelaku.
Tidak hanya meminta gelang emas, pelaku juga membujuk korban agar menyerahkan uang yang ada di rumah. Tanpa sadar, korban menuruti keinginan pelaku dan mengambil uang Rp 15 juta dari dalam kamar dan menyerahkan kepada pelaku.
Setelah mendapatkan gelang emas dan uang, pelaku dengan santai keluar rumah, sementara korban yang terkena hipnotis hanya duduk termenung di kursi tamu. Setelah pelaku pergi barulah korban tersadar.
Mengetahui gelang emas dan uangnya diambil pelaku, korban berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku tersebut sudah tidak terlihat lagi.(Harhamoe)












