SERANG,Suara-Rakyat.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolri yang disampaikan Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas), Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mulai menerapkan lintasan ujian baru praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lintasan baru ujian praktik yang dikhususkan untuk sepeda motor atau pemohon SIM C tersebut mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.
“Uji membentuk angka 8 yang digantikan dengan uji membentuk huruf S yang selama ini dianggap sulit diharapkan dapat memudahkan pemohon SIM untuk lulus uji praktek,” ungkap Dirlantas Kombes Firman Darmansyah kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Dirlantas menjelaskan perubahan juga dilakukan pada ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.
“Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar pengendara sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman dan kendali,” tandasnya.
Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM bernama Fahmi (18) mengatakan, dirinya sudah 2 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C, namun baru kali ini berhasil.
“Sudah 2 kali gagal. Sirkuit yang sekarang lebih gampang dibanding kemarin dan alhamdulillah lulus,” kata Fahmi dengan mimik wajah senang di Mapolresta Serang Kota.
Hal yang sama juga diungkapkan Darjat (20) warga Kota Serang. Bahkan Darjat menuturkan dirinya lulus praktek setelah pada pekan kemarin gagal.
“Saya merasa yang sekarang sangat mudah. Uji praktik kemarin mah sulit banget hanya pengendara tingkat dewa aja yang bisa sekali tes langsung lulus,” kata Darjat berkelakar. (hrm/red)