KOTA SERANG, Suara-Rakyat.ID- Tempat Hiburan Malam ( THM) yang berada diseputar Kota Serang diduga semakin menjamur dan sulit untuk di tutup permanen, walaupun sudah ada tindak penyegelan, akan tapi tetap masih banyak sebagian yang beroperasi dan ada juga yg membuat pintu baru untuk keluar masuk para pengunjung THM.
Dengan fenomena seperti itu menjadikan perhatian khusus dari sekelompok KOALISI BADAK BERSATU PROVINSI BANTEN yang mendesak kepada PEMKOT Serang untuk segera menutup permanen THM yang ada dikota Serang, apabila PEMKOT Serang tidak sanggup menutup THM yang ada dikota Serang, berarti ada sesuatu yang janggal atau PEMKOT Serang pura-pura tutup mata dan tutup telinga.
KOALISI BADAK BERSATU PROVINSI BANTEN juga mendesak kepada SATPOL-PP Kota Serang sebagai penegak PERDA untuk segera menutup permanen THM yang ada dikota serang jangan tebang pilih,
“”Apabila PEMKOT Serang dan SATPOL-PP Kota Serang masih tidak menutup permanen THM , maka kami dari KOALISI BADAK BERSATU PROVINSI BANTEN akan segera turun aksi besar besaran di kantor WALIKOTA Serang dan kantor SATPOL-PP Kota Serang, ” tegas Fitra Ketua KBB Prov. Banten.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Serang telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalahgunakan izin usaha resto cafe menjadi THM. Sebab, hal itu sudah meyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. ***(SR.22)