CILEGON, Suara-Rakyat. ID- Sejak di berhentikannya pengiriman sampah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Cilegon pertengahan Januari 2024 lalu, pihak Pemerintah Kota Cilegon telah kehilangan Milliaran rupiah dari hasil retribusi pengelolaan sampah yang dikirim dari Kabupaten Serang.
Hal ini diakui oleh pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin, menurutnya sejak tahun 2023 lalu, Dinas Lingkungan Hidup Cilegon telah menerima pemasukan sampai dengan hampir tujuh miliar rupiah hasil dari retribusi sampah yang berasal dari Kabupaten Serang. Yang mana sebelumnya di pertengahan bulan januari 2024, pihaknya telah memberhentikan pengiriman sampah dari pihak Kabupaten Serang yang telah menjalin kerjasama dari tahun 2023.
Kepala DLH Cilegon Sabri mengatakan, dengan memberhentikan sementara pengiriman sampah dari Kabupaten Serang, dikarenakan pihak Walikota masih menyiapkan Badan Layanan Umum Daerah, dan untuk saat-saat ini akan lebih fokus terlebih dahulu untuk menangani sampah yang berasal dari Kota Cilegon.
“Kami lebih berfikir dan mementingkan masyarakat Kota Cilegon, karena lahan yang kita miliki masih terbatas. Untuk itu lebih fokus untuk menangani sampah-sampah yang dari Kota Cilegon, ” ungkap Sabri kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum adanya kerjasama kembali dengan yang lain untuk pengelolaan sampah, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon harus merelakan untuk tidak mendapat pemasukan atau dapt retribusi pengelolaan sampah yang berasal dari luar kota. (H.M.M/Red-SR)