MENU
Sabtu, 31 Januari 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lima Bangunan Liar di Kragilan

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Pemerintahan
AA
Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lima Bangunan Liar di Kragilan

SERANG, Suara-Rakyat.ID- PULUHAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran lima bangunan liar atau bangli di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan pada Senin, 13 Mei 2024. Pembongkaran lantaran kelima bangunan tersebut telah melanggar 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang.

Ketiga Perda meliputi Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyakit masyarakat, dan Perda Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.

Sedangkan kelima bangunan liar semi permanen itu berupa tempat tambal ban, warung kopi berikut warung remang-remang dan warung makan atau warteg. Bangunan liar dibongkar menggunakan alat manual berupa linggis, palu besar dan lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibun Tranmas) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan, pembongkaran yang dilakukan saat ini kali kedua karena sebelumnya pun sudah di lakukan pembongkaran. ”Pelaku-pelaku usaha ini membandel, kami bongkar hari ini bangunan liarnya dengan mengerahkan sebanyak 32 personil, karena sebelumnya juga sudah dilakukan pembongkaran,”kata Yagi dilokasi pembongkaran.

Dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut, kata Yagi, selain melanggar tiga perda juga adanya laporan dari masyarakat karena merasa resah. Terlebih, kata dia, wilayah tersebut areal wajah menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) Serang.

”Kami Satpol PP menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut berdasarkan dengan tupoksi yaitu melaksanakan kegiatan penertiban atau pembongkaran bangunan liar yang ada di Desa Cisait,”katanya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, sebut Yagi, terlebih dahulu melalui tahapan sesuai SOP atau Standar Operasional dengan mengirimkan surat memberikan waktu selama 10 hari kerja agar membongkar sendiri bangunan liar tersebut. Kendati demikian, para pelaku usah pengguna banguna liar tersebut tidak menggubrisnya.

”Kami berikan waktu selama 10 hari kerja namun bangunan masih berdiri, maka kami Satpol PP membongkar paksa. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena kita sudah berkirim surat dan mereka salah mendirikan bangunan di tanah negara,”tandasnya.

Pasca pembongkaran, Yagi mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak lagi mendirikan bangunan liar. Sebab, jika masih bersikeras kembali mendirikan bangunan liar maka tidak akan ada lagi surat peringatan dari Dinas Satpol PP. ”Kami Satpol PP akan membongkar langsung bangunan liar jika kembali mendirikan banguna kembali tanpa memberikan surat peringatan lagi,”tegas Yagi.

Usai melakukan pembongkaran bangunan liar di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan tambah Yagi, Petugas Satpol PP melanjutkan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang mendirikan lapaknya di bahu jalan tepatnya di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande.

Dia mengakui, memang banyak lapak pedagang sampai memakan bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan. “Kita baru tahap sosialisasi kepada para pedagang, jadi tidak melakukan pembongkaran lapak untuk di pasar Cikande,”ucap Yagi.***

(H.M.M/Red-SR/Arif Soleh/diskominfo.kab.srg)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak
Headline

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak

Ipenk
4 hari lalu
0

Kota Serang, Suara-Rakyat.id Proyek pekerjaan jalan berupa tambal sulam yang terletak di jalan Banten lama - Pontang, tepatnya di wilayah...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

2 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

2 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Plh Gubernur Lepas Jamaah Kloter 9 Kota Serang

Plh Gubernur Lepas Jamaah Kloter 9 Kota Serang

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    402 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In