SERANG, -Suara Rakyat -ID- Personil Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang dibawah pimpinan Kasi Propam Ipda P Rangkuti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh ruangan pelayanan yang ada di Mako Polres Serang, Jumat (5/5/2023).
Ruang-ruang pelayanan yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sidak dilakukan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria guna melihat sejauh mana pelayanan kepada masyarakat pasca libur lebaran,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti kepada Suara Rakyat.
Selain melihat kesiapan personil, sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya percaloan serta praktek pungutan liar yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat resah.
Pengecekan yang dilaksanakan oleh anggota propam di pusat pelayanan seperti loket pendaftaran, ruang test teori dan praktek.
“Sesuai komitmen pimpinan, seluruh pelayanan harus bersih dari segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Dari pengecekan di lapangan, sejauh ini Tim tidak menemukan oknum yang menjadi calo tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan, petugas Propam yang dipimpin langsung Ipda P Rangkuti berkeliling ke seluruh tempat pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan sidik jari. Mereka juga menemui satu per satu warga yang sedang mengurus SIM untuk mengetahui keberadaan calo SIM.
Meski mendapatkan jawaban apa adanya, petugas Propam tetap berkeliling menemui para pemohon SIM lainnya. Seluruh pemohon SIM menyatakan mengurus sendiri alias tidak melalui calo. (hrh/red)