PANDEGLANG, Suara-Rakyat. ID- Unit Reskrim Polsek Cikedal, berhasil menangkap pelaku Dugaan Curas berinisial (D) di rumahnya.
Penangkapan tersangka yang di lakukan oleh jajaran Polsek Cikedal, melalui Unit Reskrim pada, Minggu (2/6/2024).
Di jalan raya Pandeglang, tepatnya di Kp.Kadu langgong Desa. Cipicung Kec. Cikedal Kabupaten Pandeglang-Banten.
Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti seperti 1. satu stel celana pendek warna hitam, 1 lembar sarung warna hijau, mukena korban terdapat bercak atau noda darah, Satu lembar sarung warna merah.
Saat penangkapan Pelaku (D) terduga tidak melakukan perlawanan, dan kemudian di bawa ke Polsek cikedal guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kanit Reskrim Ade, pihaknya setelah menerima laporan dari pihak korban, melalui pendampingan, langsung menelusuri dan mencari alat bukti, “Setelah hasil laporan yang tersebut kami, kumpulkan alat bukti dari saksi saksi. Dan kami menyimpulkan dugaan tersebut tertuju kepada salah satu pelaku yang berinisial ( D) alias (RBT),” jelas kanit Ade melalui WhatsApp nya.
Sementara korban yang bernama Hj.Samsika, warga kp.Ciketar Rt 002/002 Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, yang di mintai keterangan.
Hadir juga selaku saksi Rafiudin dengan alamat Kp. Cikeutar Rt001/003 Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang dan Badriah selaku ibu rumah tangga beralamat juga di Kp. Cikeutar Rt 002 /0002 Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang.(Mpaps/H.M.M)