SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Personil gabungan dari berbagai satuan Polres Serang mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan di wilayah Serang Timur, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dalam Operasi Pekat Maung, Minggu (8/10) dini hari.
“Ada 3 pasangan bukan suami isteri kita temui sedang berduaan dalam kamar di penginapan di daerah Kecamatan Kibin,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan.
Kapolres menjelaskan, pasangan ini diamankan karena mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka itu diamankan untuk didata dan diberikan himbauan.
“Mereka ini bukan pasangan suami istri , kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Operasi Pekat Maung 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat. Selain prostitusi, Operasi Pekat Maung yang dipimpin Wakapolres Arya Fitri Kurniawan ini juga menyasar antisipasi kejahatan jalanan dan perjudian.
“Penjualan miras, tempat hiburan malam serta pungli menjadi sasaran operasi,” tegas AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres mengatakan anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah lokasi juga di Kecamatan Kibin, diantaranya ruko loundry serta kios jamu.
“Kami juga mengamankan 3 diriken tuak dari warung yang biasa dijadikan tempat kongkow sejumlah warga. Barang hasil operasi selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk nantinya dimusnahkan,” kata Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas yang kondusif dengan tidak menjual miras atau narkoba. Kepada remaja juga diminta untuk tidak nongkrong hingga larut malam, terlebih terlibat geng motor.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman. Laporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan tidak main hakim sendiri,” tandasnya. (harhamoe)