SERANG, Suara-Rakyat.ID – Dilansir dari BANTEN RAYA.Com.ID- Kepolisian Resort (Polres) Serang menggelar tanam pohon di Kampung Sukadiri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Tanam pohon itu dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke78 serta pelestarian lingkungan, Rabu (23/8/2023).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kegiatan penanaman pohon ini dilakukan serentak oleh Polres dan polsek jajaran, dengan lokasi penanaman ditempat yang berbeda-beda.
“Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dalam rangka program Kapolri untuk melestarikan negeri dengan penghijauan sejak dini,” katanya.
Wiwin menambahkan untuk penanaman pohon di Tirtayasa ini, pihaknya menanam pohon mangrove di pesisir pantai. Adapun tujuannya, untuk mencegah abrasi dan menahan sampah.
“Bertujuan untuk menyerap seluruh kotoran dan sampah yang berasal dari kapal yang berlayar di laut, menahan arus air laut yang dapat mengikis daratan pantai,” tambahnya.
Selain itu, Wiwin mengungkapkan mangrove dapat menjadi pelindung biota laut. Dengan begitu kelestarian alam di pesisir pantai dapat terjaga dengan baik.
“Serta tempat biota laut sehingga dapat melestarikan lingkungan di area pesisir pantai di wilayah Tirtayasa,” ungkapnya.
Kegiatan itu dihadiri sekitar 50 orang diantaranya, Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Kabag SDM Polres Serang, Kasat Intelkam Polres Serang, Kasat Lantas Polres Serang, Kasat Binmas Polres Serang.
Kasat Samapta Polres Serang, Kasikum Polres Serang, Kasi Propam Polres Serang, KASPKT Polres Serang, Danramil Pontang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Unsur Muspika Tirtayasa.
Anggota Koramil Tirtayasa, Bhayangkari Polres Serang, Perwakilan Kecamatan Tirtayasa, Kepala Desa Lontar dan Tokoh Masyarakat Desa Lontar. ***(Red)