SERANG, Suara-Rakyat.ID- Menindaklanjuti program Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menghijaukan Indonesia, Polres Serang dan Pemkab Serang menggelar penanaman pohon di ruang terbuka hijau Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas, Kamis (7/9/2023).
“Kegiatan ini merupakan program Kapolri yang dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya untuk menghijaukan kembali Indonesia,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada Suara Rakyat.
Selain untuk menghijaukan, penanaman pohon juga bertujuan mencegah atau mengantisipasi polusi udara. Maka dari itu Polres Serang menggandeng TNI dan pemerintah daerah serta masyarakat bersama-sama melakukan penanaman pohon di areal Puspemkab Serang.
“Keberadaan pohon merupakan komponen yang penting untuk menjaga udara dari polusi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangkitkan semangat menanam serta melestarikan pohon,” tegas alumni Akpol 2002.
Kapolres meminta pohon yang sudah ditanam ini juga harus dirawat agar bisa tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas seremonial, tetapi harus melaksanakan tujuan utamanya yakni pelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran udara.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial tapi harus berkesinambungan dengan merawat agar tanaman yang kita tanam bisa tumbuh dengan baik sehingga Puspemkab Serang memiliki lingkungan lestari dan asri,” tandasnya.
Hadir dalam acara penanaman tersebut Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Pejabat Utama Polres Serang, sejumlah Kepala OPD Pemkab Serang, Kapolsek Danramil dan Camat Ciruas serta tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Ciruas. (harhamoe)