SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Ketua (ASPSB) Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Asep Saepullah mengapresiasi pengamanan aksi unjukrasa buruh PT Pelita Enamelware Industry di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (16/10/2023).
“Kami mengapresiasi pengamanan aksi mogok oleh personil Polres Serang yang berlangsung humanis dan sesuai SOP selama pelaksanaan aksi unjukrasa yang dilakukan rekan buruh PT Pelita,” ungkap Asep Saefullah kepada wartawan.
Selain melaksanakan pengamanan, kata Asep, personil Polres Serang juga memberikan solusi dengan mendorong dan menyarankan massa buruh untuk melakukan upaya lain dalam penyelesaian masalah.
“Petugas juga memberikan solusi dengan melakukan langkah audiensi baik bipartit maupun tripartit memecahkan masalah di PT. Pelita yang mudah-mudahan segera mendapatkan hasil,” ujar Asep Saepullah.
Menurut Asep, langkah yang sudah dilakukan personil Polres Serang seperti itu tidak tidak hanya pada saat pengamanan di PT Pelita saja.
“Setiap kami melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keramaian pihak kepolisian selalu ada bahkan menjadi fasilitator untuk terciptanya komunikasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Asep mengatakan aksi mogok kerja damai yang diikuti pekerja PT. Pelita Enamelware Industry tersebut menuntut Hak normatif, Jam kerja, Upah Kerja, Cuti dan Hak Berserikat.
“Aksi mogok kerja tersebut dilakukan dari tanggal 22 September 2023 sampai dengan 09 Oktober 2023. Selama aksi tersebut kami selalu mendapat pelayanan baik, bahkan menjembatani kami dengan pihak perusahaan”, ucap Asep Saepullah.
Sementara Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan dalam pengamanan aksi mogok kerja, pihaknya melakukan pengamanan sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan pendekatan persuasif. Itu dilakukan tidak hanya di PT. Pelita Enamelware Industry saja.
“Kita lakukan pengamanan aksi masyarakat kita sesuai SOP dan pendekatan persuasif. Kita kawal aksinya dan fasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan,” ucap AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres Serang juga menambahkan untuk saat ini teman teman pekerja PT. Pelita Enamelware Industry sudah menghentikan aksi mogok kerjanya, dan akan difasilitasi lagi untuk mediasi antara Pekerja dan pihak Perusahaan.
“Alhamdulillah teman – teman pekerja PT. Pelita sudah menghentikan aksi mogok kerjanya, dan hari ini ada mediasi lagi antara pekerja dan pihak perusahaan, semoga bisa didapatkan solusi untuk kedua belah pihak yang terbaik,” ucap AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres Serang juga menambahkan terkait masalah pelaporan antara kedua belah pihak, dirinya akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, penyidik sedang lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Terkait laporan kedua belah pihak, kami sudah terima laporan pengaduannya, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” tutup AKBP Wiwin Setiawan. (hrh/hmm)