MENU
Jumat, 13 Maret 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Pemprov Banten Wujudkan Masa Depan Anak Anak Cerah: Inilah Tatacara Pegasuhan dan Pengangkatan Anak

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Pemerintahan
AA
Pemprov Banten Wujudkan Masa Depan Anak Anak Cerah: Inilah Tatacara Pegasuhan dan Pengangkatan Anak

SERANG, Suara-Rakyat. ID- Pengasuhan dan pengangkatan anak adalah merupakan topik penting yang perlu mendapat perhatian serius khususnya di Provinsi Banten.
Hal ini diketahui bersama bahwa jumlah anak yang membutuhkan pengasuhan dan pengangkatan cukup signifikan.

Seperti yang telah diatur dalam undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang didukung oleh peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, dijelaskan lebih rinci dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009, tentang persyaratan pengangkatan Anak.

Peraturan tersebut menyebut bahwa pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak, dan tidak boleh memutus hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya.
Selasa, (9-7-2024)

Menurut data Dinas Sosial Provinsi Banten, pada tahun 2023, ada terdapat 29 Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang mengajukan permohonan pengangkatan anak, sedangkan tahun 2024 per Juni (semester pertama) ada sebanyak 20 COTA, ( Calon Orang Tua Asuh), angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memberikan kasih sayang dan pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Namun, proses pengasuhan dan pengangkatan anak di Provinsi Banten perlu dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab dalam hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan agar mereka mendapatkan pengasuhan yang terbaik.

Seperti disampaikan Dr. Nurhana, M.Si, (Kadinsos) saat melaksanakan gelar acara sosialisasi tentang tatacara pengangkatan dan hak asuh anak, dalam kesempatan itu
Dr. Nurhana, M.Si, (Kadinsos) dan H. Asep Saefudin selaku (Penyuluh Sosial) kepada Media telah menjelaskan beberapa point inti, terkait Persyaratan Pengangkatan Anak di Provinsi Banten.

“Bagi calon orang tua asuh (COTA) yang ingin mengangkat anak di Provinsi Banten, ada persyaratan yang harus dipenuhi, papar
Dr. Nurhana, M.Si, (Kadinsos), yang diantaranya ialah:

-a. Berstatus menikah minimal lima tahun
-b. Sehat jasmani dan rohani
-c. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
-d. Beragama sama dengan calon anak angkat
-e. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
-f. Belum mempunyai anak dan atau hanya mempunyai satu orang anak
-g. Mampu secara ekonomi dan sosial
-h. Memperoleh izin tertulis dari orang tua/wali anak
-i. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak tersebut merupakan demi kepentingan terbaik dan kesejahteraan bagi anak
-j. Mendapatkan laporan sosial dari Pekerja Sosial (Peksos) setempat
-k.Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat enam bulan sejak izin pengasuhan diberikan
-l. Mendapatkan izin dari Menteri Sosial atau kepala instansi sosial provinsi yang dalam hal ini merupakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten.
-m. Mengikuti ketentuan Proses Pengangkatan Anak di Provinsi Banten

“Proses pengangkatan anak di Provinsi Banten, juga dapat dilakukan dengan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

-a. COTA (Calon Orang Tua Asuh) mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
-b. Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan verifikasi awal
-c. Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan kunjungan rumah (home visit)
-d. Dinas Sosial Kabupaten/Kota membuat rekomendasi
-e. Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan verifikasi dan validasi
-f. Dinas Sosial Provinsi Banten menerbitkan izin pengangkatan anak
-g. COTA mengajukan permohonan penetapan anak angkat ke Pengadilan Agama.

Pentingnya Pengasuhan dan Pengangkatan Anak yang Tepat:
Pengasuhan dan pengangkatan anak yang tepat sangatlah penting untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.
Anak-anak yang mendapatkan pengasuhan yang penuh kasih sayang dan perhatian akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi individu yang sukses dan bahagia di masa depan.

Oleh karena itu, masyarakat di Provinsi Banten diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pengasuhan dan pengangkatan anak.
Hal ini dapat dilakukan dengan:

-a. Menjadi calon orang tua asuh
-b. Melakukan donasi untuk membantu anak-anak yang membutuhkan
-c. Menjadi relawan di lembaga pengasuhan anak
-d. Mensosialisasikan informasi tentang pengasuhan dan pengangkatan anak yang tepat.

“Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Provinsi Banten, tutup
Dr. Nurhana, M.Si, (Kadinsos) diakhir penjelasan dan penyampaian nya.***(SR)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak
Headline

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak

Ipenk
2 bulan lalu
0

Kota Serang, Suara-Rakyat.id Proyek pekerjaan jalan berupa tambal sulam yang terletak di jalan Banten lama - Pontang, tepatnya di wilayah...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

3 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

3 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In