Serang, Suara-Rakyat.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih sertifikat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas tahun 2023 (Dit Koorsup Wilayah II).
Sertifikat penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang diberikan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan MCP 2023 pada rangkaian Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024 di Joglo Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4/2024).
Al Muktabar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2023. “Sangat erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Penajaman Tata Kelola Pemerintah melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah’. (Red)