SERANG, Suara-Rakyat.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya mengendalikan harga-harga pangan agar tidak terjadi kenaikan menjelang Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya inflasi, meski saat ini harga pangan masih dalam kondisi stabil.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna saat Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang di gelar Bagian Perekonomian dan SDA di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis, 30 Mei 2024.
”Jika harga terkendali dan tidak terjadinya inflasi tentu ada penghargaan kinerja dari pemerintah pusat dengan mendapatkan intensif fiskal, namun kita tidak hanya mengejar hal tersebut namun bagaimana mengendalikan harga agar stabil,” ujarnya.
Terlebih lagi sambung Nanang, saat ini menjelang Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2024 untuk menjaga bagaimana stok pangan apakah suprlus atau tidak dan beberapa elemen-elemen yang menjadi bahan-bahan kebutuhan pokok sebagai penyumbang inflasi di Kabupaten Serang. ”Untuk saat ini (harga pangan) masih cukup stabil, tapi kita masih lihat kedepan bagaimana progesnya nanti menjelang Idul Adha,”ujarnya.
Meski demikian, Nanang meyakini jika harga pangan menjelang Hari Raya Idhul Adha akan tetap stabil mengingat beberapa bahan pangan di Kabupaten Serang mengalami surplus. Salah satunya pada Bulan April 2024 panen raya padi dan beras mengalami surplus sehingga bisa menjadi penyumbang untuk daerah-daerah lain seperti Karawang dan sebagainya.
”Kita mempertahankan lumbung padi sehingga kita bisa stabil di komunitas padi atau beras. Tapi di komunitas lain seperti misalnya sayuran, cabai, bawang telur di Kabupaten Serang banyak ternak petelur yang juga bisa menyumbang untuk daerah lain,”terang Nanang.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, bahwa rapat Teknis Peningkatan Kapasitas TPID Kabupaten Serang dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antara OPD dan lembaga terkait dalam rangka pengendalian inflasi daerah khususnya Kabupaten Serang.
Dalam rapat ini juga, dipaparkan mengenai Kebijakan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penanganan inflasi daerah secara optimal. ”Insentif fiskal ini merupakan stimulus bagi Pemerintah Daerah untuk lebih fokus dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.
Sedangkan pada rapat tersebut, menghadirkan narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri, Nyimas Koryati yang memaparkan ada 9 langkah yang bisa dilakukan oleh pemda dalam pengendalian inflasi daerah meliputi Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia dan melaksanakan rapat teknis TPID.
Kemudian menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, koordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari APBD.
”Jadi sebagai kunci sukses maka inflasi harus dijadikan isu daerah yang melaksanakan kolaborasi di bawah koordinasi sekda, serta merealisasikan pelaksanaan road map dan program kerja TPID,”papar Febrian.***(SR)