MENU
Sabtu, 6 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Pasca I’edul Fitri 1445 H/2024 M Bapenda Pandeglang Akan Menarik Pajak Dari Rumah Makan

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Pemerintahan
AA
Pasca I’edul Fitri 1445 H/2024 M Bapenda Pandeglang Akan Menarik Pajak Dari Rumah Makan

PANDEGLANG, Suara-Rakyat.ID- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pandeglang berencana akan mengenakan pajak/penarikan pajak terhadap rumah makan Padang dan warung tegal (warteg) yang berada di s eluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, setelah hari raya I’edul Fitri 2024.

Hal tersebut dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Daerah yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati ( Perbup) Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani menjelaskan bahwa apabila setiap transaksi dari konsumen yang membeli, kemudian makan di s ebuah warteg menghabiskan sebesar Rp. 30 ribu, maka yang 10 persennya akan menjadi pajak. Tarip pajak seperti ini, yaitu sebesar 10 persen hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemmerintah Daerah.

Lebih lanjut Ramadani menjelaskan bahwa syarat warteg atau rumah makan padang yang akan ditetapkan sebagai wajib pajak, adalah mereka yang telah memiliki omzet minimal sebesar Rp. 2 juta rupiah dalam per bulannya, memiliki kelengkapan memasak, meja serta kursi untuk para kansumennya.

” Kriteria semacam ini cukup mudah, siapapun itu baik pengusaha korporat ataupun perseorangan yang punya tempat usaha dalam meneyediiakan jasa makan dan minum, baik itu permanen ataupun non permanen wajib dikenakan pajak, ” tukas Ramadani.

Lebih lanjut Ramadani menjelaskan bahwa, pelaksanaan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan dari Januari 2024, akan tetapi dari pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, edukasi serta pendataan terutama terhadap restoran atau rumah makan Padang yang akan dikenakan pajak. Kemungkinanya akan dilakukan setelah perayaan hari raya Iedul Fitri tahun ini. Dan kalau sosialisasi dari pihak kami sudah dilakukan sebelumnya tentang penarikan pajak Warteg dan rumah makan Padang.
Ramadani mengharapkan masyarakat bisa taat pajak, maka kami memberikkan pemahaman terlebih dahulu.
“Dan untuk mereka yang sudah memenuhi kriteria dan berpendapatan Rp 2 juta keatas, itu pasti dikenakan pajak, karena kalau tidak dikenakan nanti kami jadi kerepotan, ” pungkasnya. (H.M.M)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah
Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Ipenk
3 hari lalu
0

Serang,, Suara-Rakyat.id Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat strategi fiskal daerah melalui optimalisasi sektor perpajakan, terutama menjelang akhir Tahun Anggaran 2025....

Selengkapnya..
Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

6 hari lalu
Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

2 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Momen Silaturahmi dengan Civitas Academica Unair, Menteri AHY: Setiap Jengkal Tanah Harus Kita Pertahankan

Momen Silaturahmi dengan Civitas Academica Unair, Menteri AHY: Setiap Jengkal Tanah Harus Kita Pertahankan

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In