SERANG, Suara-Rakyat.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang mencatat ada 3 kecelakaan lalulintas dengan 3 pengendara meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka sepanjang Operasi Ketupat Maung 2024 digelar mulai 4 April 2024.
Jumlah angka kecelakaan ini turun drastis jika disandingkan dengan operasi yang sama pada 2023 dengan jumlah lakalantas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 9 pengendara dan luka-luka 23 orang.
“Berdasarkan catatan, pada musim libur lebaran Idul Fitri 2024 hingga saat ini tercatat hanya 3 kasus lakalantas, sedangkan pada lebaran 2023 sebanyak 16 kasus lakalantas,” kata Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina kepada Suara-Rakyat, Selasa (16/4/2024).
Kasatlantas menjelaskan dari 3 kasus lakalantas yang terjadi pada libur Lebaran 2024 mengakibatkan 3 korban meninggal dunia, 5 korban luka ringan, sedangkan 16 kasus lakalantas pada libur Lebaran 2023 tercatat 9 korban meninggal dunia dan 23 korban luka ringan.
“Kasus lakalantas tahun ini hanya terjadi pada pemudik kendaraan roda dua yang disebabkan kurang antisipasi saat mendahului,” kata Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi.
Kasatlantas menjelaskan penurunan jumlah angka kecelakaan dan korban jiwa ini dikarenakan ada sosialisasi himbauan, baik melalui media massa ataupun spanduk yang dipasang di beberapa titik rawan kecelakaan pada jalur yang dilintasi kendaraan pemudik.
“Selain spanduk, personil Satlantas juga diturunkan untuk mengatur arus lalin di jalur rawan kecelakaan. Yang tidak kalah penting adanya kesadaran pengendara serta instruksi Kapolda Banten untuk mengawal kendaraan pemudik roda dua,” tandasnya.
Tiwi mengatakan arus balik pemudik masih akan terjadi hingga akhir pekan mendatang, oleh karenanya, Kasatlantas mengimbau pemudik yang hendak kembali pulang agar tetap waspada serta berhati-hati dalam berkendara, utamanya batas kecepatan.
“Jangan memaksa berkendara jika merasa letih atau mengantuk, beristirahatlah di pospam atau posyan yang tersedia di sepanjang perjalanan,” imbau Kasatlantas. (hrh/h.m.m)