LEBAK BANTEN, Suara-Rakyat. ID– Mulut mu harimau mu itu pepatah lama yang dilakukan oknum Kepala Desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Diduga menghina profesi serta mencemarkan nama baik seorang wartawan Media Online Cetak Mitrapol dikawal Ketum Forum Wartawan Solid (FWS) serta jajaran mendatangi Polres Lebak resmi membuat Laporan Polisi.
Mulut mu Harimau mu, kini melekat pada perkataan dan perbuatan yang telah dilakukan terduga Marno sang Kepala Desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten kepada seorang Wartawan bernama Aan Nur Alamsyah media Mitrapol di Kabupaten Lebak.
Kejadian tersebut menimpa Aan Nur Alamsyah, pada Jumat 8 Agustus 20024. Di jalan Raya Gunung Kencana – Cirinten. Saat itu kendaraan roda empat (4) Aan di berhentikan paksa oleh Oknum Kades Karangnunggal.
Tak berselang lama Oknum Kades tersebut menyuruh Aan keluar dari kendaraan dan terjadilah perkata hinaan, cacian, makian hingga dengan penuh emosi dan arogan nya rokok yang menyala di tangan Kades dilempar mengenai bagian tubuh Aan (wartawan_Red).
Hingga sikap arogansi disertai ucapan kasar ditujukan kepada diri seorang Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalisnya.
“Bangsat dia, Bencong dia, Anjing dia (Bangsat kamu, Bencong Kamu, Anjing Kamu) kata yang diucapkan sang Kades Marno kepada Aan.
Tidak sampai disitu, Marno Kades Karangnunggal berulang – ulang, melontarkan ucapan hinaan, “Bangsat dia, Bencong dia, anjing dia (Bangsat kamu, Bencong kamu, Anjing kamu) kepada Aan Nur Alamsyah (wartawan).
Dan Aan wartawan Mitrapol menjawab dengan santai, “Saya Wartawan bukan Bangsat, Pak Jaro (Kades_Red),” ujar nya.
Masih dirasuki amarah menggebu -gebu, Kades Karangnunggal, bertanya dengan nada tinggi kepada Aan.
“Naon urusan na dia nanya Dana Desa, dia sebagai naon, nanya – nanya Dana Desa (apa urusan kamu, nanya – nanya Dana Desa, sebagai apa nanya Dana Desa,” kata Marno Kades Karangnunggal.
Atas kejadian yang telah menimpa pada dirinya, Aan Nur Alamsyah pada hari ini, Senin 12 Agustus 2024, resmi melaporkan Marno Kades Karangnunggal ke Unit I Reskrimum Polres Lebak.
Saat di cecar beberapa pertanyaan saat keluar dari gedung Polres Lebak, Aan menjelaskan kepada belasan rekan wartawan elektronik, cetak dan Televisi.
“Saya telah melaporkan Marno Kades Karang Nunggal Kecamatan Cirinten ke Polres Lebak. Laporan tersebut terkait, pelecehan profesi wartawan, perbuatan tidak menyenangkan dan menghalangi tugas wartawan,” jelas Aan Nuralamsyah singkat.
Saat salah satu awak media berusaha mengkonfirmasi Kanit I Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda M. Hazali Alfian, SH., dan membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres Lebak.
“Awal laporan yang datang, pengaduan King Naga dan Ketua Umum Forum Wartawan Solid, Aji Rosyad ke Unit 3 pada hari Sabtu (10/8). Hari ini, Pak Aan datang ke Polres, laporan itu sedang dikaji, apakah laporan King Naga ke Unit 3, sama dengan laporan Pak Aan ke Unit I. Untuk waktu kejadian dan TKP nya sama ngak,” terang Kanit I Krimum Satreskrim Polres Lebak.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad mendukung langkah Kabiro Mitrapol saudara Aan yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap dirinya sebagai wartawan dan wartawan seluruhnya, serta dugaan intimidasi dan mengahalang-halangi tugas jurnalis.
“Jika ini dibiarkan, sangat tragis dan ucapan penghinaan itu tidak tidak pantas keluar dari seorang Kades kepada wartawan selaku kontrol sosial yang sedang melaksanakan tugas mulia.
” Ini harus di kawal secara serius. Kami sebagai Forum Wartawan Solid tidak terima, karena di dalamnya ada puluhan wartawan yang tersakiti, seolah disebut anjing, bangsat dan banci, itu sangat miris. Bahkan, oknum Kepala Desa itu juga melempar puntung rokok kepada wartawan hingga kena tangannya. Saya harap sekali lagi bung Aan harus konsisten dan serius dalam kasus ini,” tandas Aji.
Tim awak media berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Marno Kades Karangnunggal. Namun hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat respon dari sang Kepala Desa.”””
(Tim Media FWS/H.m.M)