PANDEGLANG, Suara-Rakyat.ID-Puluhan masyarakat Desa Pasirgadung Kecamatan Patia, yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung (Kompas) Kecamatan Patia kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan Refleksi Aksi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di tengah-tengah Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol-Serang Panimbang, Senin 19 Agustus 2024.
Refleksi aksi tersebut adalah bukti kekesalan masyarakat, Pemuda dengan mengibarkan bendera merah putih dan memboikot atau memagar jalan, proyek Tol Serang-Panimbang, yang di anggap tidak memikirkan masyarakat yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional ini yang di kerjakan oleh PT Hutama Karya (HK) KSO.
Entis Sumantri kordinator Kompas, yang juga selaku perwakilan masyarakat, Pemuda Desa Pasirgadung menyampaikan bahwa kegiatan itu semata-mata bentuk kekecewaan masyarakat, Pemuda, dan tokoh-tokoh lainnya di Desa Pasirgadung karena beberapa minggu lalu tepatnya 1 Agustus 2024, sudah di lakukan dialog atau diskusi oleh masyarakat dengan pihak PT HK KSO, unsur Muspika dan Pemerintah setempat kecamatan Patia, bahkan terjadi kesepakatan hitam di atas Putih, tertera jelas dalam berita acara tersebut kesepakatan yang sudah di buat.
“Tetapi faktanya pada poin-poin yang sudah di sepakati, salah satunya terhadap analisis dampak lingkungan (Amdal) atau dimaintence akan direalisasikan pada jumat 2 Agustus 2024, namun masih juga tidak di tepati,” ungkap Entis, kepada media.
Lebih lanjut Entis Sumantri menyampaikan, keresahan masyarakat yang selama berbulan-bulan lamanya itu hanya di berikan janji manis oleh pihak PT HK KSO, sampai dengan berita acara yang di sepakati pun tak di indahkan.
“Termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ini patut kami pertanyakan dan masyarakat hanya di berikan janji- janji manis saja. Bahkan belum di realisasikan yang pada akhirnya kami selaku putra daerah merasa kecewa dengan pihak PT HK KSO yang hanya mengumbar janji semata,” terangnya.
Dikatakan bahwa pihaknya merasa kecewa hanya di berikan janji manis oleh pihak pelaksana pekerjaan, pihaknya juga akan mengawal hingga tuntutan dan aspirasinya terealisasikan dan menemukan win-win solusi untuk kemaslahatan masyarakat terdampak.
“Dengan demikian, kami bersama masyarakat, Pemuda Desa Pasirgadung akan segera melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama pihak-pihak terkait dengan DPRD kabupaten Pandeglang,” tukasnya.
Salah satu warga Desa Pasirgadung Anda Suhanda (52), perwakilan pemuda dan masyarakat RT 002/002 Kampung Kaducalung Cadas menyampaikan bahwa dengan melakukan pengibaran bendera merah putih atau memagar jalan, semata-mata ini bentuk dari keresahan dan kekecewaan masyarakat.
“Tentu ini bentuk kekecewaan terhadap aspirasi yang tak kunjung di realisasikan oleh pihak perusahaan yang ada disekitar kampung kami,” ujarnya .
Padahal, kata Anda Suhada, sudah ada berita acara dan komitmen bersama baik lisan atau tulisan akan merealisasikannya, tetapi sampai dengan hari ini tak kunjung dikerjakan.
“Kami bersama pemuda dan masyarakat yang tergabung di Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung dalam waktu dekat akan bersama-sama mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.***(A.Ucu/SbF)