LEBAK, Suara-Rakyat. ID-. Guna melaksanakan Program Kapolda Banten dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine Personil Polres Lebak secara rutin di Gedung Si Propam Polres Lebak. Senin (19/8/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH beserta Personil Si Propam Polres Lebak melaksanakan Pengecekan Urine personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar mengatakan,
“Ya dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami Si Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine secara rutin personil Polres Lebak dan hari ini kami mengecek urine Personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.
“Kegiatan pengecekan urine secara rutin ini merupakan Program Bapak Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto,SH,SIK,M.Si dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten khususnya Personil Polres Lebak,” ungkapnya.
“Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.
“Dari hasil pemeriksaan urine hari ini, tidak diketemukan personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.
Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar menyampaikan tidak ada ruang bagi personil yang menyalahgunakan narkoba,
“Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba kami akan tindak tegas,” tegas Mochtar
“Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,” harapnya”””(Den/Bentar)