SERANG, Suara-Rakyat.ID, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang Kota Nanas Hasinudin dan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan hadir dalam rapat Forkopimda bahas persiapan Pilkada Kota Serang di Ruang Aula Walikota Serang, Rabu 29 Mei 2024.
KPU Kota Serang Nanas Nasihudin usulkan nama-nama orang untuk Sekretariat di Tingkat PPK dan PPS pada Pilkada Kota Serang 2024. Ia mengatakan telah melakukan berbagai porgres persiapan menuju Pilkada Kota Serang mendatang.
“Hingga sampai saat ini kita sudah merekrut PPK PPS namun untuk menunjang kesiapan meraka dalam bekerja dalam hal ini rapar Forkopimda mengajukan mengusulkan nama nama yang akan nanti mendudukan posisi sekretariat baik di tingkat PPK maupun di PPS,”
Nanas Hasinudin juga berharap kepada nama nama yang telah diberi amanah dapat membantu dan menunjang kerja anggota PPK dan PPS saat hari pencoblosan hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
“Harapannya kedepan para Sekretariat ini ditingkat PPK PSS bisa menunjang kerja temen temen anggota PPK dan PPS,” harapnya.
Diketahui Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan bagian dari lembaga penyelenggara pemilu yang tidak hanya bertugas membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada urusan administrasi dan keuangan tapi juga membantu dalam urusan teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat Kecamatan.
Dan, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa.
Sedangkan wawancara dengan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan sedang melakukan perekrutan.
“Kami sedang tahapan merekrut Pengawas tingkat Kecamatan 18 orang dan pengawas kelurahan masing-masing, alhamdulillah Kesetariatan sudah didukung dan difasilitasi oleh Pemkot di masing-masing Kecamatan”, ujarnya.
Ia juga menuturkan Pilkada kali ini tidak ada yang mendaftarkan perseorangan dan waktunya juga sudah lewat.
Ditanya tentang pelanggaran yang ada, ia sudah melakukan pencegahan.
“Kepada semua pihak kita sudah melakukan himbaun baik kepada para calon dan partai”, ucapnya.
Disinggung terkait netralitas dan spanduk-spanduk yang berkeliaran, ia mengatakan nanti akan kita kaji dan ada Perda K3 dan akan berkomunikasi.
“Kita sudah mendapatkan informasinya tapi akan kita kaji karena tafsirannya masih kita diskusikan”, jawabnya.
“Untuk alat peraga ini juga yang kita bahas, ada Perda K3 akan kita tertibkan bersama-sama Pemda, dan akan kita komunikasi pola penertiban nya seperti apa”, pungkas Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan H.***(SR)