MENU
Jumat, 13 Maret 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPC MOI Pandeglang Minta Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dilaporkan Kabag Biro Kesra Provinsi Banten Ke Polda

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim, Pemerintahan
AA
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPC MOI Pandeglang Minta Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dilaporkan Kabag Biro Kesra Provinsi Banten Ke Polda

PANDEGLANG, Suara-Rakyat. ID- Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, Satria Pratama S.H., menegaskan agar Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten agar tidak takut melaporkan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto Kepala Biro Kesra Provinsi Banten kepada aparat penegak hukum Polda Banten.

“Saya kira harus segera buat laporan polisi agar perbuatan tersebut dapat di proses hukum”. Hal itu diungkapkan Satria Pratama S.H., kepada awak media Jum’at (14/6/2024).

Berdasarkan Pasal 336 KUHP, kata Satria seseorang yang melakukan pengancaman pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Saya tegaskan Setiawandi Hakim jangan takut untuk melaporkan ke Polda Banten, karena barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan,” tegasnya.

Satria Pratama S.H., sebagai pengacara muda yang sering tampil di sejumlah Persidangan di Pengadilan, menilai bahwa Gunawan itu sebagai pimpinan otoriter dan arogan menjalankan tugasnya disalah satu Unit Kerja Biro Pemprov Banten.

“Kalau saya pelajari surat perlindungan hukum itu, Gunawan Rusminto ini pimpinan otoriter dan arogan, harusnya, jika dia (Gunawan*red) tidak senang dengan cara kerja anak buahnya, ada mekanisme yang dilaksanakan, bukan dengan cara mencaci maki dengan kata banci, bego dan pengecut, apalagi teror ancaman, emang dia siapa?,” ujarnya.

Dikatakan Satria, Pemprov Banten bukan rumah milik Gunawan Rusminto, dengan seenaknya mengancam bawahannya, akibat dari ancaman tersebut dampaknya TPP PNS Setiawandi Hakim bekerja selama 5 bulan + 1 bulan THR TPP PNS dipotong senilai Rp . 43.958.430,- dengan dalil kehadiran kerjanya tidak maksimal.

Diberitakan sebelumnya, ancaman yang diduga dilakukan oleh Gunawan Rusminto selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten kepada Setiawandi Hakim selaku Kabag Biro Kesra Provinsi Banten yaitu ancaman dipotongnya tunjangan kinerja (TPPPNS) dan ancaman pembunuhan. Karena hal tersebut, Setiawandi Hakim mengajukan permohonan Perlindungan Hukum kepada sejumlah Pejabat tinggi di Pemprov Banten.

Selanjutnya dikatakan Satria, Pemprov Banten itu merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tatanan pada semua lini, artinya bila ditemukan ketidaknyamanan kerja terhadap bawahannya bukan sekehendak Gunawan Rusminto.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal serupa oleh para pemimpin atau pejabat lain, Satria mendesak Pj. Gubernur melakukan evaluasi terhadap Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten itu.

“Ini sebagai pembelajaran, kita (MOI DPC Pandeglang) mendesak Pj. Gubernur untuk mencopot Gunawan Rusminto dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kesra Provinsi Banten, Setiawandi Hakim saat dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media lantaran nomor telepon yang dihubungi belum aktif sampai berita diterbitkan. (SR)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak
Headline

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak

Ipenk
2 bulan lalu
0

Kota Serang, Suara-Rakyat.id Proyek pekerjaan jalan berupa tambal sulam yang terletak di jalan Banten lama - Pontang, tepatnya di wilayah...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

3 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

3 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Aksi Tuntutan Warga Panca Laksana: Tolak Tambang Galian C dan Stop Kegiatan Yang Merugikan Warga

Aksi Tuntutan Warga Panca Laksana: Tolak Tambang Galian C dan Stop Kegiatan Yang Merugikan Warga

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In