Serang – Suara-Rakyat.ID – Kecamatan Petir lakukan sosialisasi Pra Sidang Isbat Nikah, tujuan dari acara ini, guna persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah pada hari jumat, tgl 8 sep, 2023, bertempat di aula kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Iim Mulyana,Spd.selaku Sekmat Petir ,”menghimbau kepada masyarakat terutama bagi pasangan suami-istri yang akan mengikuti sidang Isbat Nikah supaya hadir tepat waktu,” pintanya.
Dikesempatan lain Kasi Kesejahteraan Sosial Petir Hj Nina Marlina, Spd. berharap,” agar warga yang mengikuti Isbat Nikah besok ( jumat- red) harus mempersiapkan perlengkapan administrasinya, untuk saksi dan juga wali nikah harus turut hadir, supaya proses sidang Isbat Nikah berjalan dengan baik dan tidak ada kendala, seperti diketahui lanjutnya,”
Peserta Isbat Nikah di Kecamatan Petir sebanyak 75 pasangan, sidang Isbat Nikah ini bentuk permohonan dan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama, agar kedua pasangan tersebut dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum yang kuat, biasanya sidang Isbat Nikah ini dilakukan karena status pernikahan mereka belum tercatat di Pengadilan, hilangnya surat nikah mereka, atau menikah sebelum tahun 1974. Jika hal itu terjadi segeralah pemohon di minta mengisi formulir pengajuan sidang Isbat Nikah, “paparnya. ( Hendra)