SERANG, Suara-Rakyat.ID – Sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sejumlah lokasi dibubarkan Tim gabungan Polres Serang dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar di wilayah hukum Polres Serang, Minggu 22 Juni 2024 dini hari.
“Patroli KRYD berskala besar ini yang melibatkan seluruh satuan fungsi tujuannya adalah menjaga kondusifitas kamtibmas serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Jadi aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas dibubarkan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Suara-Rakyat.
Kapolres menjelaskan tim patroli gabungan menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan geng motor serta memantau objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan patroli, termasuk objek vital kawasan industri,” terang Kapolres
Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” jelas alumnus Akpol 2005.
Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten. (H.R.M)