Serang, Suara-Rakyat.ID
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, harmonisasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran sangat penting. Hal itu bagian dari tugas menjalankan amanat konstitusi bahwa semua agenda pemerintah daerah untuk masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar secara daring saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten di Hotel Aston Jl. Syech Nawawi Al Bantani No. 29, Boru, Kota Serang, Selasa (23/2024).
“Momen ini sebagai hal yang penting,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2022 – 2023. Penghargaan diterima pada Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Palembang, Sumatera Selatan.
“Sangat erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelasnya.
Ditambahkan, Pemprov Banten mengawali inisiasi melakukan percepatan dalam pengelolaan keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 tercepat ke Badan Pemeriksa Keuangan bersama Daerah Istimewa Yogyakarta. “Mendapatkan opini WTP,” ucap Al Muktabar.
Diungkapkan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai tugas birokrasi saja. Namun sebagai bagian menjalankan amanat konstitusi bahwa semua agenda pemerintah daerah untuk masyarakat.
Hal senada juga diungkap Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, bahwa Rakor dilaksanakan untuk selaraskan tata kelola pelaksanaan kebijakan anggaran. Bagaimana ke depan tata kelola keuangan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baik tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa menjadi kesepakatan bersama untuk membangun Provinsi Banten ke depan lebih baik.
“Untuk selaraskan dengan Pemerintah Pusat agar tata kelola keuangan di Provinsi Banten semakin baik,” jelasnya.
“Saya berharap tata kelola keuangan dilakukan secara tertib. Sesuai aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Memberikan rasa keadilan khususnya dalam penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, investasi, serta ketahanan pangan,” tambah Virgojanti.
Dikatakan, APBD memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah. Pembangunan yang dilaksanakan ditujukan untuk meningkatkan daya saing daerah serta mendorong investasi masuk.
Virgojanti tidak memungkiri dalam kesempatan itu, di hadapan para Kepala OPD pengelola keuangan dan aset Kabupaten/Kota, dirinya mengajak Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk membuka Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Tujuannya, dengan langkah itu diharapkan cita-cita mengembangkan dan membangun potensi perekonomian Provinsi Banten bisa lebih maksimal.
Menurutnya, saat ini Bank Banten terus berbenah dan dibenahi untuk menjadi lebih baik. Siap dan mampu menampung serta mengelola RKUD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Mari kita bersama-sama membangun Provinsi Banten, kita ingin seluruh kemampuan penghimpunan pembiayaan yang diperoleh dari Provinsi Banten ini bisa kita daya gunakan sepenuhnya di wilayah kita,” ajaknya.
“Hal ini sesuai dengan cita-cita pendiri Provinsi Banten, ingin menjadikan infrastruktur ekonomi kita dalam hal ini Bank Banten yang bergerak di bidang perbankan bisa menjadi regional champion. Mari kita besarkan yang punya kita sendiri,” tambah Virgojanti.
Seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Rakor juga dalam rangka Pemprov Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pemerintah Kabupaten/Kota.
“Rakor yang kita laksanakan adalah rakor triwulan pertama. Dimana kita mengevaluasi sampai sejauh mana realisasi anggaran dan kinerja Kabupaten/ Kota di triwulan pertama 2024 ini,” ucapnya.
Dijelaskan pada triwulan pertama untuk penerimaan daerah jangan sampai kurang dari 20 persen. Apabila ada yang kurang menjadi catatan melakukan percepatan dan upaya dalam memenuhi target target yg telah ditetapkan demikian dari sisi belanja bisa direalisasikan sesuai rencana dan tahapan yg telah disusun serta kita mengimpun masukan kendala dan hambatan apa yang dihadapi.
“Ini bentuk sinergi dalam pengelolaan keuangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Rina.
“Rata-rata sudah hampir seluruh, Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya. ( Red )