SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Ratusan botol minuman keras (miras) disita personil Polres Serang dibantu Kodim 0602 dan Satpol PP dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2023, Jumat 13 Oktober 2023.
Selain miras kemasan botol berbagai merk, petugas juga menyita 4 jerigen tuak dari warung sembako dan warung tuak.
Kabagops Polres Serang AKP Uka Subakti mengatakan Operasi Pekat Maung 2023 ini, dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Serang.
“Mulai dari Jalan Raya Jakarta-Serang, Ciruas sampai Walantaka,” kata Kabagops didampingi Kasat Sabhara Iptu Eka Jatnika kepada media.
Mantan Kapolsek Petir ini menjelaskan di wilayah Ciruas hingga Walantaka, pihaknya mendapati dua warung sembako menjual minuman keras.
“141 botol miras ditemukan di 2 warung sembako yang berada di jalan Ciruas – Walantaka,” jelasnya.
Selain itu, Uka menerangkan pihaknya juga mengamankan 1 botol bir dan 4 jerigen tuak ditemukan di warung tuak samping jalan raya Jakarta-Serang.
Selanjutnya di sebuah rumah warga yang berada di Desa Teras, Kecamatan Carenang ditemukan 8 botol minuman beralkohol.
“Sedangkan 12 botol minuman beralkohol ditemukan di salah satu warung di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang,” terangnya.
Uka menambahkan hasil Operasi Pekat Maung itu diamankan, dan akan dimusnahkan oleh kepolisian. “Barang bukti diamankan Sattahti Polres Serang,” tambahnya.
Uka menegaskan sasaran dari Operasi Pekat Maung diantaranya geng motor, kejahatan jalanan, perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi, gepeng, pungli.
“Dasar dari pelaksanaan operasi ini adalah Rencana Operasi Pekat- Maung 2023” Polres Serang Nomor : R/Renops/8/XI/OPS.1.3./2023 tanggal 29 September 2023 tentang penanggulangan penyakit masyarakat,” tegasnya. (hrh/hmm)