MENU
Sabtu, 1 Agustus 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
Suara Rakyat
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Acuan Pedoman Suara-Rakyat.ID sebagai media online
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Kontak dan Pengaduan
  • Login Designer
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
  • Suara Rakyat
  • Suara-Rakyat.ID TV
Home Daerah

Gegara Jadi Tukang Nempel Narkoba, 2 Petugas Keamanan TPSA Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Gegara Jadi Tukang Nempel Narkoba, 2 Petugas Keamanan TPSA Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang

SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Tergiur upah yang cukup besar, FZ (27 tahun) petugas keamanan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Kabupaten Serang bersama HH (30 tahun) nekad menjadi tukang tempel narkoba. Setelah berjalan sekitar 6 bulan, bisnis haram ini tercium petugas.

Tersangka FZ yang merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan HH warga Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya.

“Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (18/1) sekitar pukul 02.00 dan 05.00,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada awak media, Selasa (23/1/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum satpam ini berawal dari tertangkapnya tersangka HH setelah Tim Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat.

“Tersangka HH yang merupakan pengangguran diinformasikan masyarakat diduga merupakan pengedar narkoba,” ujar Kapolres.

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka HH di rumahnya sekitar pukul 02.00.

“Saat diamankan, tersangka HH sedang berada di rumahnya dan diamankan barang bukti timbangan digital serta handphone,” terang Kapolres.

Dari chatingan dalam handphone yang diamankan tersebut, petugas memperoleh petunjuk jika HH melakukan bisnis narkoba bersama tersangka FZ. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak memburu FZ.

“Tersangka FZ berhasil diamankan di rumahnya saat masih tidur sekitar pukul 05.00. Dari tersangka oknum satpam ini diamankan 1 paket besar sabu seberat 100 gram. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan handphone,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka FZ dan HH merupakan satu jaringan dan mengakui sudah menjalankan bisnis sabu sekitar 6 bulan. Sabu seberat 100 gram yang diamankan adalah milik AW (DPO) yang baru saja diambil di daerah Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Kedua tersangka mengaku sebagai kurir yang bertugas menyimpan paketan sabu di sejumlah tempat. Setiap 10 gram sabu yang disebar, tersangka mendapat upah dari pengedar sebesar Rp 1 juta. Selain tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tersangka juga bisa menggunakan sabu gratis,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka FZ dan HH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kapolres mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kapolres menegaskan sekecil apapun informasi, pihaknya akan menindaklanjuti dan sinergitas dalam memberikan informasi harus terus ditingkatkan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (hrh/h.m.m)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Daerah

Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

Han
2 minggu lalu
0

TANGERANG SELATAN – Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan untuk...

Selengkapnya..

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

3 minggu lalu

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

1 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Tukang Bakso Diciduk Tim Personil Unit PPA Polres Serang, Karena Kedapatan Memperkosa Tetangganya

Tukang Bakso Diciduk Tim Personil Unit PPA Polres Serang, Karena Kedapatan Memperkosa Tetangganya

Berita Terpopuler

    Kategori

    • Advertorial
    • Banner
    • Bisnis
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Entertainment
    • Gaya Hidup
    • Headline
    • Hukrim
    • Iklan
    • Internasional
    • Keagamaan
    • Kesehatan
    • Kolom
    • Liputan Khusus
    • Nasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pemerintahan
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pertanahan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • public
    • Sosial Budaya
    • Sosok
    • Teknologi
    • Uncategorized

    Kategori

    • Advertorial
    • Banner
    • Bisnis
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Entertainment
    • Gaya Hidup
    • Headline
    • Hukrim
    • Iklan
    • Internasional
    • Keagamaan
    • Kesehatan
    • Kolom
    • Liputan Khusus
    • Nasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pemerintahan
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pertanahan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • public
    • Sosial Budaya
    • Sosok
    • Teknologi
    • Uncategorized

    © 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

    No Result
    LIhat Semua Hasil
    • Masuk

    © 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In