Serang, – suara-rakyat.ID -. Forum warga Puri Serang Hijau kembali melakukan pertemuan rutin sekaligus Halal Bihalal dengan para Ketua RW, RT, dan para tokoh masyarakat yang berada di Lingkungan Komplek Puri Serang Hijau. Walaupun diadakan secara sederhana, tetapi tidak mengurangi rasa semangat dan antusias para warga untuk mengikuti pertemuan tsb. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Forum, wakil ketua Forum, sekretaris Forum, Bendahara Forum, Para Ketua RW, Penasehat Hukum, Ketua DKM, Para Ketua RT dan Para Tokoh Masyarakat di lingkungan Puri Serang Hijau.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ketua Forum Warga H. Taqwim dalam sambutannya beliau mengatakan ” Yang pertama kami mengucapkan Minal Aidzin walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin kepada para undangan rapat yang hadir pada malam hari ini ” ( 05/05/23 )
Ketua Forum sangat mengapresiasi dan memberikan penghormatan yang setinggi tingginya kepada para undangan yang hadir pada pertemuan itu, ” Dengan kehadiran Bapak-bapak di Rapat forum ini, menambah semangat kami dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di Puri Serang Hijau ini setidaknya perkumpulan ini mempererat tali silaturahmi antar warga ” ujarnya.
Dalam pertemuan forum warga kali ini mengupas beberapa program yang belum tuntas, diantaranya permasalahan Penerangan Jalan Umum ( Pju ), Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kebersihan dan kenyamanan dilingkungan Puri Serang Hijau. Disinggung pula pada Pertemuan tersebut pembangunan SPBU, yang diketahui bersama bahwa Forum Warga telah melayangkan surat Audiensi dengan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan SPBU tersebut, tetapi hasilnya belum ada jawaban sampai saat ini.
Forum ini mempunyai penasehat hukum yang selalu memberikan nasehat dan masukannya dari segi hukum, Cecep Azhar selaku penasehat hukum Forum mengatakan ” Apapun yang dilakukan oleh Forum selalu terkoordinasikan, sehingga langkah apapun yang dilakukan forum warga ini sesuai dengan aturan hukum yg berlaku, dan siap memberikan pendapat hukum demi kepentingan warga puri serang hijau yang aman, damai dan nyaman”. Ucapnya .
Ketua Forum H. Taqwim mengatakan ” Kita telah mengirimkan surat kepada pihak SPBU tetapi belum ada jawaban sampai detik ini, padahal tidak ada maksud lain, kami hanya ingin mengetahui rencana pembangunan SPBU dimaksud, yang pasti dampak negatif dan terburuknya perlu kami ketahui sehingga kami sebagai pengurus Forum, bisa memberikan masukan atau pendapat dan sekaligus bisa menjawab atas pertanyaan-pertanyaan dari warga khususnya warga puri Serang Hijau, kita tunggu saja apakah dari pihak SPBU mempunyai niatan baik atau tidak “. Ujarnya
Ditemui terpisah salah satu Tokoh masyarakat sekaligus Ketua RW H. Mumu Munawar Puri Serang Hijau mengatakan ” didalam aturannya pembangunan SPBU ini harus ijin warga sekitar dengan radius 2 Km, kami sangat tidak setuju ketika dalam proses persyaratan perijinan hanya melibatkan satu ketua RT, dan Ketua RW nya pun tidak mengetahui hal tsb. kami rasa ini tidak syah secara hukum, krn didalam birokrasi ketua RT itu Dibawah kami selaku Ketua RW “. Ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Forum Warga Puri Serang Hijau ini di bentuk sebagai sarana atau wadah perkumpulan dan mempererat Tali silaturahmi antar warga. Sekretaris forum Eka Andries salah satu penggagas Forum warga Puri Serang hijau ini mengatakan ” Puri Serang Hijau ini terbagi atas dua wilayah Kelurahan yang berbeda, sengaja kami membuat forum ini untuk menyatukan warga yang ada di serang hijau. Intinya warga Puri Serang Hijau ini selalu kompak walaupun di dalamnya terdapat dua wilayah kelurahan yang berbeda, forum ini dibentuk untuk mempererat tali silaturahmi, menyatukan antar warga, mengorganisir permasalahan-permasalahan dan warga sendiri bebas menyampaikan aspirasi di Forum ini ” ucapnya.