SERANG, Suara-Rakyat.ID- Gaosul Alam atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Gaos alias Bang BG,sosok muda yang berpengaruh di Banten, mengguncang opini publik dengan membongkar dugaan kebobrokan dalam pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) barang dan jasa di SKPD Provinsi Banten.
Seperti yang dilansir dari NCNINDONESIA. COM|Menyusul penelitiannya berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan persyaratan sertifikasi bagi PPK, Bang Gaos menyoroti kekurangan sertifikat tipe C, B, maupun tipe A yang ditemukan pada banyak ASN yang ditugaskan sebagai PPK.
Pada titik puncak pernyataannya, Bang Gaos menyinggung sebuah contoh konkret di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, di mana SK PPK dikeluarkan tanpa mematuhi aturan yang ditetapkan dalam surat edaran LKPP Nomor 1 Tahun 2024. Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga integritas sistem administratif.
Artikel ini juga menyoroti tuntutan Bang Gaos terhadap pemegang kekuasaan untuk menegakkan ketentuan, termasuk dalam penugasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang harus memiliki sertifikat kompetensi PPK.
Meskipun demikian,konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Pejabat Pembuat Komitmen Barang/Jasa masih ditunggu hingga berita ini diterbitkan.(Red-SR)
Red–(Suheli–NCNINDONESIA.COM|)