MENU
Sabtu, 6 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Dua Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Personil Ditresnarkoba Polres Serang

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Dua Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Personil Ditresnarkoba Polres Serang

SERANG, Suara-Rakyat.ID – Dua orang pengedar tembakau sintetis atau gorila warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polres Serang di lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kota Serang.

Tersangka RO (32) ditangkap di pinggir jalan di depan gedung Bank BRI Unit Pasar Rau, Kota Serang pada Selasa (23/5) sekitar pukul 10.00. Sementara tersangka AS (24) ditangkap di rumahnya pada Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan 3 bungkus tembakau gorilla dan handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa dua tersangka pengedar tembakau gorilla ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

Dari laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Aipda M Marziska langsung bergerak untuk melakukan pendalaman informasi dan penangkapan.

“Pada Selasa (23/5) sekitar pukul 10.00, tersangka RO berhasil diamankan dipinggir jalan, sementara AS diamankan di rumahnya Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00,” ungkap Kapolres, Senin (29/5/2023).

Dalam penggeledahan, kata Kapolres, dari kedua tersangka diamankan masing-masing 3 bungkus tembakau gorilla.

“Untuk tersangka RO barang bukti tembakau gorilla ditemukan dalam tas selempang. Sedangkan barang bukti dari tersangka AS ditemukan dalam saku celana,” kata Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Yudha Satria menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Saya berharap sinergitas ini harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai. Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi,” tandas Alumni Akpol 2002 ini.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan tersangka RO dan AS mengakui sudah satu bulan berbisnis narkoba. Bisnis haram terpaksa dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan terdesak dengan kebutuhan sehari-hari.

“Kedua tersangka mengaku sudah 1 bulan bisnis menjual narkoba. Barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar namun tidak jelas identitasnya,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1), UU. RI. No 35 tahun 2009, tentang Narkotika Juncto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (hrh/red)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah
Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Ipenk
3 hari lalu
0

Serang,, Suara-Rakyat.id Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat strategi fiskal daerah melalui optimalisasi sektor perpajakan, terutama menjelang akhir Tahun Anggaran 2025....

Selengkapnya..
sextorian, vcs

Investigasi Video Chat Sextortion dari Chat Pertama hingga Ancaman

4 hari lalu
Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

6 hari lalu
Berita Selanjutnya

Diduga Hindari Benturan, Pengendara Vario Tewas Tertabrak Truk

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In