PANDEGLANG, Suara-Rakyat. ID- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, melalui Kepala Seksi Perlindungaan dan Rehabilitasi Taman Hutan Raya (TAHURA) Banten melakukan inspeksi bersama atau Patroli gabungan dengan pihak Polsek dan Koramil Cinangka, Kamis 20 Juni 2024.
Tujuan dilaksanakanya patroli gabungan yang dilakukan secara rutin tersebut adalah untuk meminimalisir adanya perilaku pencurian dari warga sekitar atau warga luar yang punya maksud untuk menguntungkan diri sendiri. Selain itu juga menjaga dan mengawasi adanya penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan. Maka untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan, Romi, SE selaku kepala Seksi DLHK Provinsi Banten selalu intens melaksanakan Patroli gabungan dengan polsek dan koramil setempat selaaku mitra pengamanan hutan konservasi TAHURA Banten.
“Kami akan terus. melakukan patroli gabungan seperti ini, karena hal tersebut dipandang sangat penting demi keamanan lingkungan hutan. Apalagi disini tidak terdapat polisi hutan, maka sudah barangtentu ini adalah kewajiban tambahan bagi kami semua, ” jelas Romi kepada Suara-Rakyat.
Luas Taman Hutan Raya (TAHURA) adalah sekitar 6540 hektar, yang mana didalamnya terdapat berbagai tanaman/pohon yang dilindungi oleh pemerintah, maka tidak seenaknya apabila ada warga sekitar atau warga luar untuk memiliki/menguasai pohon-pohon yang ada disekitarnya.
Sejak dialihkan kepada pihak provinsi Banten, Tahura yang terletak diantara dua kabupaten, yaitu kabupaten Serang dan kabupaten Pandeglang tersebut, selayaknya harus lebih baik lagi daripada sebelumnya. (H.M.M)