Serang, Suara-Rakyat.ID – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menyesalkan adanya perusahaan bermasalah yang masih dipercaya melaksanakan proyek pembangunan di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp87,6 miliar. Proyek itu adalah pekerjaan pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay yang dilaksanakan oleh PT LU.
Padahal menurut Uday Suhada, berdasarkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPURI), perusahaan tersebut belum genap satu tahun menjalani sanksi. Ditambah lagi di berbagai daerah, pekerjaannya dinilai selalu bermasalah.
Usai menghadiri undangan dengar pendapat umum pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 pada Selasa, 9 Juli 2024 Uday Suhada mengatakan, Pemprov Banten mestinya selektif dalam proses e-purchasing. Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat.
“Saya tidak tahu apa pertimbangannya memberi kepercayaan kepada perusahaan yang sedang bermasalah. Lihat saja putusan KPPU RI dengan perkara Nomor: 15/KPPU-L/2023 yang diputuskan pasa 7 Desember 2023 secara eksplisit menyebutkan, melarang pihak kedua (PT LU) untuk mengikuti pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari APBN/APBD di seluruh wilayah Indonesia selama satu tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap. Ini kan jelas bermasalah,” tandas Uday Suhada.
Uday Suhada mengungkapkan, track record perusahaan tersebut sangat buruk. Hal itu bisa dilihat dari rekam jejaknya di berbagai proyek yang dikerjakannya. Di Bogor misalnya, perusahaan itu bermasalah dan menyeret bupatinya dalam hal suap BPK Perwakilan Jabar yang ditangani KPK. Selain itu, proyek pembangunan auditorium di Jambi, juga bermasalah.
Karena itu lanjut dia, ALIPP saat ini sedang melakukan kajian lanjutan dan sedang mendalami kemungkinan terjadi maladministrasi dalam proses pengadaan. Di sisi lain Uday juga mempertanyakan keberadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengabai hal tersebut. “Ngapain aja kerja LKPP, kalau urusan mendasar semacam ini mereka diam. Saya pertanyakan semua ini, karena yang dipertaruhkan ini uang rakyat,” pungkas Uday Suhada.***