MENU
Minggu, 15 Maret 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Diduga Kesal Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Yang Masih Dibawah Umur

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Diduga Kesal Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Yang Masih Dibawah Umur

SERANG, Suara-Rakyat.ID – Diduga kesal lantaran tidak mau dibawa pulang ke Tangerang, seorang ayah berinisial MR (27 tahun) warga Kampung Sukamana, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun yang dititipkan di rumah mertua.

Tak hanya itu, bocah balita dalam keadaan terluka juga nyaris akan ditebas dengan menggunakan sebilah pedang sebelum menyekap dalam kamar. Tersangka kemudian diamankan petugas petugas Polsek Kragilan setelah menerima laporan.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang pria, atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya pada Minggu (2/6/2024).

“Kami telah mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak kandung di Kampung Sukamana,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Aiptu Yasir Syam kepada Suara-Rakyat, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Firman, kasus penganiyaan itu bermula dari penolakan anak kandungnya yang diasuh di rumah mertua untuk ikut bersamanya. Dimana sang ayah ingin mengajak anaknya tinggal di wilayah Tangerang pada Sabtu 1 Juni 2024.

“Pelaku ingin membawa anaknya yang diasuh mertue ke Tangerang, tapi anaknya tidak mau ikut dan menangis. Sehingga anak tersebut dilakukan kekerasan dengan menampar sebanyak 3 kali,” ujarnya.

Selain melakukan kekerasan, Firman menambahkan pelaku juga mengancam anak kandungnya menggunakan sebilah pedang untuk menakut-nakuti keluarga dan warga yang berusaha melarang membawa pelaku membawa anak tersebut.

“Setelah menganiaya, pelaku juga mengambil senjata tajam berupa pedang, lalu mengayunkan pedang tersebut kearah korban. Pelaku menghentikan ayunan senjata tajam tersebut lalu pelaku meletakkan senjata tajam tersebut,” terangnya .

Pelaku terus memaksa membawa korban keluar rumah untuk dibawa ke Tangerang. Namun ketika sudah berada di atas motor, pihak keluarga mertua dan warga terus menghadang sehingga pelaku tidak bisa membawa korban.

“Karena dihadang warga, pelaku mengurung niatnya membawa korban dan kembali masuk rumah dan mengunci diri dalam kamar bersama anaknya,” kata Kapolsek.

Khawatir terjadi sesuatu di dalam kamar, pihak keluarga dan warga selanjutnya mendatangi Polsek Kragilan. Mendapat laporan, personil Unit Reskrim segera bergerak dan membuka paksa pintu kamar.

“Setelah pintu terbuka didapati pelaku sedang duduk di atas ranjang, sedangkan korban tertidur. Setelah berhasil diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek, sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati,” kata Kapolsek.

Firman menegaskan sebelum melakukan penganiyaan, pelaku lebih dahulu bertikai melalui telepon dengan sang istri yang saat ini tengah bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.

“Menurut keterangan pelaku, dia kesal dengan istrinya yang sekarang ada di luar negeri,” tandasnya.

Firman menegaskan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kragilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Pelaku kita jerat menggunakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Junto pasal 80 ayat 1 dan undang-undang RI no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (H.R.M)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni
Daerah

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Ipenk
3 bulan lalu
0

KOTA SERANG, Suara-Rakyat.id Hal tersebut dikabarkan saat Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, usai lakukan kunjungan ke SMPN 17...

Selengkapnya..
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

3 bulan lalu
sextorian, vcs

Investigasi Video Chat Sextortion dari Chat Pertama hingga Ancaman

3 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Ngariung Iman Ngariung Aman Dengan Warga Lansia, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat Binuang

Ngariung Iman Ngariung Aman Dengan Warga Lansia, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat Binuang

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In