LEBAK, Suara-Rakyat. ID- Bakal Calon Bupati Kabupaten Lebak, Dede Supriyadi memenuhi panggilan KPU Lebak untuk melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat ke KPU karna diduga menggunakan KTP ganda pada saat pendaftaran Bupati beberapa waktu lalu.
“Basic saya kan seorang pengusaha, dan untuk pengurusan berkas-berkas usaha harus menggunakan KTP. Ketika saya membuka usaha di berbagai daerah di luar kota atau luar provinsi, KTP saya memang memiliki alamat yang berbeda-beda, namun NIK nya ya tetap satu,” ujar Dede kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan, Jumat (20/9/2024).
Lanjut Dede, dirinya sudah tau siapa yang menggemboskan informasi ini.
“Saya sudah tau siapa yang menggemboskan informasi tak mendasar ini. Intinya saya tidak akan mundur dan tidak akan terhempas dari bursa Pilkada Lebak,” tandasnya.
Ketika ditanya KTP mana yang digunakan saat pendaftaran, Dede tersenyum dan dengan tegas mengatakan jika dirinya menggunakan KTP yang beralamat di Serang.
“KTP nya alamat rumah saya di Serang, namun NIK nya NIK yang Kalimantan,” ucapnya.
Tolong catat, kata Dede lagi, dengan adanya perihal ini, dia menganggap jika dirinya diperhitungkan oleh lawan-lawan nya.
“Saya tegaskan bahwa mereka merasa Ketakutan jika saya terus maju dalam Pilkada ini,” tandasnya.
Sementara, Ade Jarkoni anggota KPU Kabupaten Lebak bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, setelah memanggil Dede Supriyadi atas laporan masyarakat tentang dugaan KTP Ganda tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan hasil klarifikasi tersebut.
“Setelah panggilan klarifikasi terhadap Dede Supriyadi, kami akan meminta keterangan dari beberapa pihak terlebih dahulu untuk bahan melaksanakan rapat pleno, ” pungkasnya***(Den/SR.8)
Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik
Jakarta - Suara-Rakyat.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke...
Selengkapnya..