KOTA SERANG, Suara-Rakyat. ID- Plt. Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani Bersama Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi Kadinkes Kota Serang, Kadinsos Kota Serang, Kadis Perkim Kota Serang, Camat dan Lurah setempat menemui dua keluarga yang terindikasi terkena penyakit kusta di Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen dan Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (12/06).
Kunjungan tersebut atas dasar laporan dan keluhan warga dan langsung ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang
Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa Kota Serang harus bebas dari penyakit Kusta dan menghimbau kepada semua Camat dan kepala puskesmas melalui para Kader Kesehatan yang ada di tiap tiap Kelurahan agar selalu pro aktif dan mendata serta melaporkan apabila ada masyarakat yang menderita penyakit Kusta agar mendapat penanganan khusus dari dinas kesehatan karena penyakit ini rawan bisa menular tukasnya. Kunjungan PJ Yedi Rahmat ini adalah atas intruksi dari Menteri Kesehatan melalui PJ Gubernur Banten Al Muktabar agar selalu cepat tanggap dalam menerima informasi dari masyarakat sesuai dengan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan di kota Serang ini. Slogannya adalah Kota Serang Terang Benderang dan Jangan ada Kusta di daerah kita, tukasnya.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ahmad Jayani menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Yedi Rahmat dalam menangani kasus Kusta di wilayah Serang. “Kami sangat menghargai langkah-langkah kongkrit yang diambil oleh Pj. Walikota Serang dalam upaya penanganan Kusta. Langkah-langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, tetapi juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Ahmad Jayani yang saat ini Menjabat sebagai Plt. Ketua DPD KNPI Banten.
“Dalam sebuah langkah proaktif yang patut diapresiasi, Yedi Rahmat, Pelaksana Tugas (Pj.) Walikota Serang, telah menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan kasus Kusta. Inilah tindakan konkret yang diambil oleh Pj. Walikota Serang,” tutup Ahmad Jayani. (SR)