SERANG, Suara–Rakyat.ID- Kekerasan dalam rumah tangga adalah pemandangan tak sedap didengar dan sering terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia. Untuk mencegah hal ini, atau mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan keluarga, maka pihak PBH TAJUSA AZHARI menginisiasi penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Undang – Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Persoalan Private Menjadi Publik Dan Sosialisasi Terhadap UU No. 23 Tahun 2004”, di Kantor Balai Warga RW 15 Perumahan Puri Serang Hijau Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang, Selasa dan Rabu/ 7 dan 8 Mei 2024.
Dalam sambutannya Ketua Umum PBH Tajusa Azhari, Bapak Cecep Azhar,SHI.,SH.,MH.,MM, pada acara penyuluhan tersebut mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat di lingkungan Perumahan Puri Serang Hijau RW 15 agar terhindar dari perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus di hapuskan”, ungkap Cecep Azhari selaku ketua umum PBH Tajusa Azhari
Selain itu, menurut Cecep, sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam keluarga pasti ada konflik. Untuk itu setiap keluarga perlu menyelesaikan masalahnya dengan baik dan sehat.
Ayu Nurhayati yang merupakan salah satu Advokat di PBH Tajusa Azhari, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan yang sering terjadi dalam lingkup rumah tangga biasanya adalah kekerasan fisik, kekerasan Psikis, kekerasan seksual dan penelantaran keluarga.
Karenanya, perlu hubungan yang baik ditandai dengan keserasian antar semua anggota keluarga, sehingga diharapkan keluarga menjadi bagian terpenting dalam kerangka upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, pihak PBH TAJUSA AZHARI membedah tuntas tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan tema seperti yang disebutkan diatas.(H.M.M-SR)