SERANG, Suara-Rakyat.ID- Maraknya permainann slot/judi online yang merambah ke kalalangan legislatif dan eksekutif memang telah menjadi kesukaan orang banyak. Bukan sampai disitu saja, tak terkecuali para remaja, orang tua dan bahkan para pekerja s erabutanpun banyak yang menyukai permainan tersebut.
Judi online bukan saja menyodorkan janji manis dari pihak bandar, juga ada meanset yang sudah nerabas ke para penghobby main judi online tersebut. Karena dengan dalih dan harapan semoga saja dengan ikut dalam permainan untung-untungan ini mereka akan menjadi seorang yang kaya dari hasil main judi online. Parahnya lagi, sudah banyak korban yang frustasi, cerai dengan istrinya, bangkrut bahkan sampai -sampai ada yang menghilangkan nyawanya sendiri.
Dalam hal ini Camat Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, H. Ugun Gurmilang, pihaknya dalam melaksanakan rapat minggon yang setiap awal bulan dilaksanakan dengan para kepala desa, bersama polsek dan koramil setempat, dalam kesempatan itu telah mensosialisasikan bagaimana bahayanya judi online apabila seseorang telah terjerumus didalamnya.
Selain sosialisasi tentang bahayanya permainan judi online, Camat Ciomaspun sekaligus merazia handphone milik para kepala desa. Semua itu dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan para kepala desa dalam bertugas dan demi keberlangsungan hidup yang harmoni dalam rumah tangganya.
“Iya betul, saya bersama pihak kapolsek dan koramil selain tadi melaksanakan rapat minggon, juga sekalian mensosialisasikan tentang bahayanya permainan judi ini. Maka setelah selesai rapat, tadi kami merazia semua handphone milik kepala desa”, tukas H. Ugun kepada Suara-Rakyat.
Judi online memang sangat mempengaruhi secara negatif ke semua lini, baik ke akhlak, ekonomi, kehidupan sosial dan ketenangan dalam berumah tangga.
Sementara menurut pengakuan H. Ugun, hasil daripada razia handphone ke seluruh jajaran aparat desa, hasilnya negatif. Dalam artian tidak ada satu kepala desapun yang terlibat dalam permainan judi tersebut.
” Apabila ada kepala desa yang terdapat suka main judi online, maka akan dikenakan sanksi administrasi, bahkan bisa saja diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa, ” pungkas H. Ugun.(H.M.M)