SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Nilep uang milik pencari kerja, TS (57 tahun) warga Kampung Suka Urip, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dicokok personil Satreskrim Unit Harda Polres Serang.
Pria yang diduga calo calon tenaga kerja ini ditangkap di rumahnya pada Minggu (12/11/2023).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka TS menemui korban sebelumnya menawarkan pekerjaan kepada Siti Rohilah (41 tahun) perihal lowongan pekerjaan di PT Lung Cheong Brother di Kecamatan Kragilan.
“Kepada korban Siti, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di PT Lung Cheong asalkan mau memberikan uang sebesar Rp 14,5 juta sebagai administrasi masuk kerja,” terang Kasatreskim kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Lantaran tergiur dengan janji TS bisa menjadikannya karyawan PT Lung Cheong, korban pada akhir Juli kemarin menyerahkan uang yang diminta tersangka.
Bersamaan dengan penyerahan uang, korban warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan itu juga memberikan 4 berkas lamaran.
“Namun setelah waktu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui. Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, kasus itupun dilaporkan ke Mapolres Serang,” kata Andi Kurniady.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Harda yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi segera mendatangi rumah tersangka namun pria yang menjadi target penangkapan itu selalu tidak ada di rumahnya.
“Beberapa kali petugas mendatangi rumahnya namun tersangka selalu tidak ada di rumah. Tersangka TS baru bisa diamankan pada hari Minggu kemarin di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kasatreskim.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskim mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran bisa membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenalnya.
“Harus ekstra hati-hati agar tidak menjadi korban penumpang. Jika mendapat tawaran jangan langsung percaya, cek terlebih dahulu ke perusahaannya. Lebih bagus lagi, tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan,” tandasnya. (hrh/hmm)