Suara-rakyat.ID – Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Serang melakukan tes terhadap sejumlah bahan makanan yang beredar di Pasar Induk Rau atau Pasar Rau Kota Serang dan mendapati makanan mengandung zat berbahaya.
Setelah melakukan tes uji dari 33 sempel makanan di Pasar Rau Kota Serang, ada empat jenis makanan yang kedapatan mengandung zat berbahaya.
“Kita mengambil sempel 33 sempel, kemudian yang tidak memenusi syarat ada 4 sempel,” ujar Hening kepada Kabar Banten usai menemani Pemprov Banten sidak makanan di Pasar Rau, Kota Serang, Kamis 30 Maret 2023.
Keempat makanan yang mengandung zat berbahaya itu yakni ikan cumi asin, mie kuning, dan dua jenis kerupuk.
Ikan Cumi dan Mie kuning katanya, diketahui mengandung formalin.
“Ada cumi asin, kemudian ada mie kuning diduga mengandung formalin, kemudian ada dua kerupuk merah diduga mengandung pewarna tekstil,” katanya.
Hening menjelaskan bawa, empat makanan mengandung zat berbahaya itu mengancam kesehatan warga yang mengkonsumisnya. Bahkan bisa menyebabkan terjadinya kanker.
“Kalua dikonsumsi oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh yang lebih fatal. Menyebabkan kanker,” katanya.
Atas temuan itu lanjut Hening, BPOM Serang akan menelusuri lebih dalam asal makanan yang dijual salah satu pedagang tersebut.
Diketahui, Mie kuning yang mengandung zat berbahaya itu dijual tanpa merek.
“Kita akan tindak lanjuti ke pedagangnya, kita akan telusuri kepedagangnya, kemudian kita edukasi bagaimana cara memilih prodak yang baik,” katanya.
Selain itu menurutnya sesuai dengan kewenangan, akan dilakukan tindakan hukum.
”Nah ini nanti kita akan tindak lanjuti dengan penindakan. Kepada yang nakal produsen atau pembuat yang nakal ini kita akan tindak,” ujarnya.
Ia pun meminta, masyarakat untuk waspada terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
”Buat masyarakat lebih cermat dalam memilih makanan, apalagi di Bulan Ramadhan ini tingkat konsumsi lebih meningkat,” katanya.
Hening juga menjelaskan bahwa untuk makanan yang mengandung formalin atau zat berbagaya, memiliki warna yang aneh.
”Untuk pewarna tekstil ini dia memiliki ciri khas bahwa dia berwarna merah. Formalin itu berbau zat kimia,” katanya.
Maka dari itu, Hening mengingatkan, masyarakat untuk teliti sebelum membeli.