SERANG,Suara-Rakyat.ID- Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan sayembara Desain Pembangunan Masjid yang rencananya akan dibangun di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) daerah Cisait Kragilan-Serang. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang di pendopo Bupati pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan adanya sayembara desain masjid ini diharapkan akan lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain masjid, sehingga akan didapatkan alternatif desain yang baik. “Selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahan,” ujarnya.
Hasil sayembara tersebut nantinya akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering desain atau DED Masjid di PUSPEMKAB Serang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Pemkab Serangpun akan menambah hadiah sayembara yang telah disiapkan agar lebih menarik lagi, yang otomatis akan menambah peserta yang ikut sayembara. ”Kalau banyak yang ikut pasti akan menguntungkan, kami jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya. Tatu melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air. ”
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid puspemkab. Sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal.
“Kita harapkan mendapat desain yang skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ujarnya.
Dia mengatakan pula, bahwa sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi. Penilaian karya sayembara akan dilakukan tim juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur Arsitek praktisi, asosiasi IAI Provinsi Banten, Akademisi, Sejarawan dan Pemda.
”Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1-3. Dalam sayembara ini akan diberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,” paparnya.
Junita Bahari Nonci, Ketua I – IAI Banten(Korwil Serang, Cilegon, Lebak Pandeglang)- IAI Banten, yang juga merupakan Ketua Tim Pelaksana Sayembara ini mengatakan masjid yang dibuat tersebut diharapkan bisa menampung sekitar 5.000 jemaah sesuai dengan permintaan yang diminta oleh Pemkab Serang, untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang, dan terdapat fasilitas penunjang lainnya.
”Desain Masjid ini nantinya sudah pasti harus memenuhi kriteria perencanaan bangunan gedung akan keandalan bangunan sesuai regulasi, standar acuan untuk masjid serta memperhatikan kemudahan perawatan. Fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dan islamic center, penerapan nilai lokal yang tidak bertentangan dengan nilai Islam.” ujarnya.
Adapun untuk time line sayembara ini, Junita mengatakan pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September. Adapun untuk batas akhir memasukan karya pada 6 Oktober 2024. Sedangkan untuk tahap pertama penjurian dilakukan pada 9 sampai 10 Oktober dan akan dinilai oleh 5 dewan juri. Penjurian tahap dua akan dilaksanakan pada 30 Oktober dan diikuti dengan pengumumam pemenang.
Hadir pada Press conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang tersebut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna.(H.m.M/Bentar)