PANDEGLANG, SUARA-RAKYAT.ID – EK alias Dut (23) pelaku pencurian motor tersungkur dibedil Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Pandeglang di Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang.
Warga Desa Palembang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat menunjukan tempat penyimpanan barang bukti motor hasil curian.
“Tersangka EK alias Dut ditangkap pada Sabtu kemarin dan terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melawan saat diminta mengambil barang bukti motor hasil curiannya,” terang Kapolres AKBP Belny Warlansyah, Rabu (1/11/2023).
Dikatakan Kapolres, penangkapan pelaku curanmor yang diketahui baru 5 bulan bebas dari Rutan Pandeglang ini berawal dari adanya informasi warga yang menawarkan motor tanpa disertai dokumen.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sardika Yusuf langsung bergerak melakukan penyelidikan dan segera melakukan penyamaran sebagai peminat motor bodong.
“Setelah mendapat informasi, salah satu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Sabtu sekitar pukul 14.30, tersangka kemudian diamankan di sekitar Desa Palembang, Kecamatan Cisaat,” kata Kapolres didampingi Plt Kasatreskim AKP Ilman Robiana.
Setelah diamankan, kata Kapolres, tersangka diminta untuk menunjukan barang bukti motor yang masih disembunyikan di rumahnya. Dalam perjalanan, tersangka mencoba melarikan diri.
“Mengetahui tersangka mencoba melarikan diri, petugas mencoba mengejar. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pada bagian kaki kanan,” jelas Kapolres.
Dalam pemeriksaan, residivis ini mengakui bahwa motor yang ditawarkan itu adalah hasil kejahatan di Kampung Patiraheut, Desa Palembang.
Tersangka Dut mencuri motor Honda Beat A 2084 JF dari rumah Hadi Wijaya yang sedang direnovasi pada Rabu (11/10) kemarin sekitar pukul 03.00.
“Modus operandi pelaku yaitu dengan cara masuk rumah korban yang sedang direnovasi dan mencuri motor yang ada dalam rumah. Selain motor, tersangka juga mengambil milik korban,” jelasnya. (hrh/hmm)