SERANG, Suara-Rakyat.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Serang. Penghargaan sebagai apresiasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Serang Tahun 2023 pada Senin, 3 Juni 2024 malam di Grand Soll Marina Hotel Tangerang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan bahwa jika Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menilai pemerintah daerah provinsi, kabupatan dan kota berkaitan dengan SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Oleh sebab itu, Pemkab Serang melalui Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan juga kegiatan penilaian seperti yang dilakukan Kemen PAN RB. ”Jadi ada reward, ada yang diberikan kepada OPD-OPD, atau kecamatan-kecamatan yang memang nilainya baik,”ujar Tatu usai penyerahan penghargaan.
Tatu menegaskan, Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Serang Tahun 2023 bukan hanya seremonial. Akan tetapi, lebih kepada ingin menyemangati OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang.
”Dengan kegiatan ini Insya Allah saling menyemangati temen-teman yang nilainya sudah baik, bagus, tentunya akan sharing kepada temen-teman yang masih kurang juga harus meningkatkan kapasitasnya,”katanya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Serang pada Tahun 2023 mendapatkan nilai BB baik untuk SAKIP maupun Reformasi Birokrasi dari KemenPAN RB. Oleh karenanya, Tatu berkeinginan atas nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, kecamatan maupun puskesmas berkaitan dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.
”Sehingga supaya kita melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat kualitasnya kita lebih baik dan lebih baik lagi. Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan walaupun BB tapi di poinnya kita naik,”paparnya.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang, Aat Supriyadi penganugerahan merupakan rangkaian pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN di lingkungan Pemkab Serang tahun 2023. Selain itu sebagai bentuk apresiasi kepada OPD yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola akuntabilitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Apresiasi juga untuk memberikan motivasi kepada OPD untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,”ujarnya.
Adapun hadir sebagai narasumber Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution, dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Taufiq Hidayanto Setiawan.
Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, para Staf Ahli Bupati, Asda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Direktur PT BPR Serang, Dadi Suryadi dan Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aef Saefullah.
Berikut rincian 3 besar nominasi SAKIP Award 2023 untuk SAKIP OPD DPMPTSP dengan nilai 89,57, Bapenda dengan nilai 89,56, BKPSDM dengan nilai 88,53. SAKIP kecamatan meliputi, Kecamatan Kopo dengan nilai 80,35, Ciruas dengan nilai 79,03, Pulo Ampel dengan nilai 75,61. Kemudian untuk Reformasi Birokrasi diantaranya Bapenda dengan nilai 89,25, DPMPTSP dengan nilai 88,03, dan Bakesbangpol dengan nilai 81,83.
Adapun untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI meliputi, Puskesmas Waringin kurung zona hijau dengan nilai 91,86, Disdukcapil zona hijau dengan nilai 91,62, DPMPTSP zona hijau dengan nilai 90,82, Puskesmas Ciruas zona hijau dengan nilai 88,92, Disdikbud zona hijau dengan nilai 88,24, dan Dinas Sosial zona hijau dengan nilai 84,72.
Sedangkan untuk Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KemenPAN RB diantaranya Dinas Sosial Predikat B dengan nilai 3,99, RSDP Predikat B dengan nilai 3,72, dan Kecamatan Waringin kurung meraih Predikat B- dengan nilai 3,19.(SR)