SERANG, Suara-Rakyat. ID- Salah satu persolan Gizi nasional saat ini yaitu fenomena stunting pada masyarakat, tentu saja ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menangani percepatan penurunan stunting dan ini menjadi prioritas pemerintah daerah Provinsi Banten untuk mencapai target yang diharapkan pada tahun 2024.
Diketahui, Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran khusus di tahun 2024 sebesar Rp39,9 miliar untuk percepatan penanganan stunting yang disebar ke setiap OPD.
Dalam kondisi tersebut, Aktivis LSM GMBI, Akhmad Rizky, mengatakan pentingnya pengelolaan anggaran yang diperuntukkan untuk program peningkatan gizi masyarakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Salah satunya pada program penurunan prevalensi stunting.
“Pengalokasian dana yang cukup besar perlu diikuti pengelolaan dana yang baik. Hal ini yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk dapat menciptakan penanganan stunting dan pengelolaannya yang bebas dari risiko korupsi,” Ucap Rizky
Rizky mengatakan Hasil investigasi dilapangan, terdapat beberapa praktek dalam upaya penanganan prevalensi stunting yang beresiko menimbulkan korupsi. Hal itu dapat dilihat dari tiga aspek seperti anggaran, pengadaan dan pengawasan.
Namun sangat disayangkan sikap Dinas Kesehatan Kota Serang yang tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan anggaran untuk penurunan stunting. Pasalnya ketika ditanyakan pada saat audensi terkait penggunaan anggaran tersebut, semua berkelih dan saling melempar permasalahan satu sama lainnya.
Rizky menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran untuk penurunan prevalensi stunting. Untuk itu dirinya akan melaporkan hal ini terhadap pihak APH untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.***(SR.10.14)