MENU
Senin, 15 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Adanya Dugaan Atas Perbuatan Melawan Hukum: DPP LSM Ombak Banten Akan Desak PT. PCM

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Adanya Dugaan Atas Perbuatan Melawan Hukum: DPP LSM Ombak Banten Akan Desak PT. PCM

CILEGON, SUARA-RAKYAT. ID- Pemerintah haruslah tegas dalam sebuah penindakan hukum terkait adanya persoalan yang kerap terjadi di daerah, agar dimana bisa meminimalisir akan terjadinya pelanggaran pelanggaran yang sudah dilakukan secara sengaja maupun tidak di sengaja.

Seperti halnya yang juga telah terjadi dan dilakukan oleh pihak pihak perusahaan yang diketahui sudah melanggar ketentuan hukum yang suda berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesis (NKRI), untuk memberikan sangsi sesuai ketentuan hukum.

Seperti menurut salah satu Lembaga Sosial Kontrol (LSM) Popy, selaku Ketua Dpp Lsm Ombak telah menjelaskan kepada wartawan, usai dirinya melakukan koordinasi dengan cara melayangkan surat resmi secara Kelembagaan terhadap pihak Perusahaan PT. PCM yang beralamatkan Metak Kota Cilegon Provinsi Banten.

“Pihak perusahaan PT. PCM ini diduga keras sudah menabrak ketentuan hukum, dan tidak mengikuti sesuai aturan dan ketentuan, imbuhnya, seraya Popy, kembali meneruskan”,

Maka itu atas asas praduga tidak bersalah ini kami dari Dpp Lsm Ombak-Banten akan mendesak seluruh pihak terkait untuk meminta penindakan, dan segera agar izin perusahaan dicabut”, tegas Popy.

“Pemerintah jangan tanggung-tanggung untuk mencabut izin perusahaan yang diduga sudah merusak hutan mangrove di warnasari yang disinyalir bahwa lokasi tersebut juga merupakan lahan milik Pemkot Cilegon dengan peruntukan pembangunan pembangunan pelabuhan, tegasnya.

Popy, Ia juga kembali menambahkan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan kajian secara hukum.

Sebab Jika mengacu aturan hukum yang berlaku, maka perusahaan yang melakukan pengerusakan mangrove itu harus diberikan sanksi yang tegas, dengan berdasarkan ketentuan aturan hukum yang mengatur tentang perperlindungan hutan mangrove Pasal 35 Huruf (e) dan (f) UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang berbunyi:

“Dalam pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setiap Orang secara langsung atau tidak langsung dilarang:
(e). menggunakan cara dan metode yang merusak Ekosistem mangrove yang tidak sesuai dengan karakteristik Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; (f). melakukan konversi Ekosistem mangrove di Kawasan atau Zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan fungsi ekologis Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dari ketentuan aturan hukum ini, setiap orang atau badan hukum yang melanggar diancam dengan ketentuan Pasal 73 Ayat (1) Huruf (b) yang berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Sudah jelas aturan hukum yang mengatur, jadi tidak ada alasan lagi dalam penegakan hukum khususnya kasus pengerusakan mangrove.

Yang jelas, dalam hal ini kami dari LSM Ombak Banten sudah koordinasi langsung dengan pihak perusahaan PT. PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri) dengan cara mengirimkan surat konfirmasi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. PCM.

“Sebab dalam sebuah rencana pelaksanaan pembangunan pelabuhan ini, Lahan Warnasari yang dinyatakan adalah lahan milik Pemkot Cilegon diduga juga disewakan kepada PT. LCI +-10 H, m2 yang mengakibatkan terjadinya pengrusakan hutan mangrove”, tutup Popy,selaku Ketua Umum Dpp Lsm Ombak Banten, diakhir keterangan nya. (Mpaps/H.M.M)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni
Daerah

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Ipenk
4 hari lalu
0

KOTA SERANG, Suara-Rakyat.id Hal tersebut dikabarkan saat Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, usai lakukan kunjungan ke SMPN 17...

Selengkapnya..
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

2 minggu lalu
sextorian, vcs

Investigasi Video Chat Sextortion dari Chat Pertama hingga Ancaman

2 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Kesal Istri Selalu Menolak Rujuk, Akhirnya Suami Pilih Gantung Diri

Kesal Istri Selalu Menolak Rujuk, Akhirnya Suami Pilih Gantung Diri

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In