SERANG, Suara-Rakyat. ID- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan sertipikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Serang dan sertipikat tanah yang digunakan sebagai Kantor Kelurahan Kemanisan kepada Pemerintah Kota Serang , Kamis (12/9/2024).
“Secara simbolis sudah kita serahkan 9 (sembilan) sertipikat PTSL tahun 2024,” ujar Sudaryanto dalam sambutannya.
“Setelah penyerahan simbolis hari ini, sebanyak 469 sertipikat PTSL akan kita serahkan melalui kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Sudaryanto berharap penyerahan sertipikat PTSL dapat meningkatkan animo masyarakat agar lebih aktif lagi melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga target PTSL Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kota Serang sebanyak 2.500 bidang tercapai, “Hal ini (Pembagian sertipikat-red) diharapkan memotivasi masyarakat lainnya agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh kantor pertanahan atau tim yang ke lapangan, mohon segera ditindaklanjuti segera dilengkapi agar pensertipikatan segera selesai, karena target kita sebelum bulan Desember sudah selesai, syukur-syukur di bulan November sudah 100%,” tuturnya.
Ia juga mengatakan PTSL merupakan program nyata dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kantor pertanahan bekerja secara serius dan melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. “Sertipikat tanah itu bukti sah kepemilikan tanah dan bisa dijadikan agunan untuk menambah permodalan dalam rangka usaha maupun bisnis,” jelasnya.
Ia pun meminta agar para pihak, pemerintah daerah, masyarakat juga tokoh-tokoh masyarakat mendukung program ini, “Mohon dipahami bahwa program ini sangat strategis dan sangat bermanfaat baik untuk pemerintah daerah sendiri maupun bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Serang dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Serang, Syahril Fausi,- Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Suwandi Prasetyo,- Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Trias Wiriahadi,- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Serang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang, camat, lurah di Kota Serang serta tamu undangan lainnya.***(Goez/SR-12)