KOTA SERANG, Suara–Rakyat.ID- Pembangunan Perluasan Gedung Arsip Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang yang dibangun oleh PT. Theolive Marganda Brothers Jakarta sejak tahun 2022 sampai saat ini yang menggunakan anggaran APBD Kota Serang Tahun 2022 dengan biaya sebesar Rp. 2.506.690.000.- masih belum selesai. Padahal sesuai bunyi kontrak yang tertera dalam perjanjian disebutkan, bahwa pekerjaan perluasan gedung tersebut sudah harus selesai dan bisa dipergunakan.
Namun kenyataanya sampai saat ini masih semrawut sehingga terkesan layaknya gedung rusak yang tidak terpakai/terbengkalai.
Menurut hasil investigasi awak media ke salah satu sumber dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Serang menjelaskan bahwa dengan terkendalannya bangunan perluasan gedung arsip Bapenda dikarenakan adanya devisit penerimaan pendapatan Kota Serang, sehingga perluasan bangunan tersebut tidak memenuhi target sesuai rencana.
Dadan Priyatna, St, Kabid Cipta Kerja pada dinas PUPR lebih lanjut mengatakan, pekerjaan ruang arsip Bapenda bukan dihentikan seccara sengaja atau dikarenakan ada ketidaksanggupan dari pihak pelaksananya, akan tetapi hal ini terjadj karena ada terjadi devisitnya keuangan di Pemerintah Kota Serang.
“Kalau untuk hak pelaksananya kami sudah membayarkan sebesar 20%, karena itu sudah haknya sesuai dengan pekerjaan yang telah dikerjakan, ” terang Dadan kepada Suara-Rakyat.
Dengan demikian, bangunan perluasan gedung arsip Bapenda bukan karena adanya ketidaksanggupan dari pihak pelaksana, melainkan karena terkendala oleh devisitnya penerimaan dari pihak Pemerintah Kota Serang.***(SR-7/12)