MANADO, Suara-Rakyat.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (03/09/2024). Kuliah yang bertema “Peran Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi” ini bertujuan menginspirasi mahasiswa untuk aktif terlibat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Rektor Unsrat, Prof. DR. IR. Oktavian B.A Sompie, beserta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Raflie Pinasang. Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Rektor Unsrat.
Rektor Unsrat menyambut baik kehadiran Ketua KPK dan menekankan pentingnya menanamkan budaya anti korupsi di kampus. “Gerakan anti korupsi harus dimulai dari kampus, ini adalah upaya bersama untuk membentuk budaya antikorupsi di masyarakat,” ujar Rektor.
Dalam kuliah umum, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai penggerak utama dalam pemberantasan korupsi. “Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran anti korupsi. Lembaga pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam upaya ini,” jelasnya.
Nawawi juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam hal ini,” tegasnya.
Nawawi kemudian memberikan contoh kasus di Sulawesi Tengah, di mana KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah terpencil berkat laporan dari masyarakat. “Ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja KPK,” tambahnya.
Untuk memperkuat keterlibatan masyarakat, KPK telah meluncurkan program “Trisula Pemberantasan Korupsi,” yang fokus pada pendidikan anti korupsi sejak dini hingga ke tempat kerja.
Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana banyak mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan pandangan kritis mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Kuliah ini diharapkan dapat membangkitkan semangat mahasiswa Unsrat untuk lebih aktif menjaga integritas dan mencegah korupsi di berbagai sektor.(H.m.M/Red)
Berita KPK